Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 10 April 2026 - 18:37 WIB

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sedayu, Tersangka Peragakan 53 Adegan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. Dalam reka ulang tersebut, tersangka utama berinisial SS (28) alias Cobro memperagakan puluhan adegan yang mengungkap kekejaman aksinya menghabisi nyawa teman sendiri.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/4/2026) ini dilaksanakan di Mapolres Bantul. Langkah ini diambil pihak kepolisian guna menjamin keamanan serta kelancaran proses hukum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto S.H.  menyatakan bahwa rekonstruksi ini menghadirkan tersangka SS secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti. Selain itu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul dan sejumlah saksi juga turut dihadirkan di lapangan.

“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka SS dihadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti,” ujar Iptu Rita Hidayanto kepada awak media di Mapolres Bantul, Jumat (10/4).

Dari 41 Menjadi 53 Adegan

Iptu Rita menjelaskan, awalnya penyidik menyiapkan 41 adegan. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut berkembang menjadi 53 adegan seiring dengan detail-detail baru yang terungkap di lapangan.

Adegan demi adegan diperagakan, mulai dari momen saat tersangka SS datang ke rumah korban KYR, hingga pesta minuman keras yang berujung maut. Terungkap pula pemicu utama kemarahan tersangka adalah ucapan korban yang dinilai merendahkan.

“Sebanyak 41 berkembang menjadi 53 adegan diperagakan oleh tersangka. Mulai dari saat tersangka datang ke rumah korban, termasuk adegan saat korban berkata-kata yang menyinggung tersangka SS, ‘Nek sok-sokan alim ojo ning kene’ (Kalau merasa paling alim jangan di sini),” urai Rita.

Lebih lanjut, Rita menambahkan bahwa rekonstruksi juga menggambarkan momen krusial saat korban dan saksi-saksi lain tengah mengonsumsi minuman keras. Meski berada di lokasi yang sama, tersangka SS diketahui tidak ikut minum-minum. Didorong rasa sakit hati yang mendalam, SS yang sempat pulang ke rumahnya kemudian mengajak FS untuk kembali mendatangi rumah korban.

“Tersangka SS bersama FS kemudian datang kembali dan menyelinap masuk ke rumah korban. Di sanalah tersangka SS melancarkan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis golok saat korban tidak berdaya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Rita.

Kronologi Kejadian

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Motif utama aksi nekat SS adalah sakit hati atas ucapan korban saat berkumpul pada malam sebelumnya.

SS tidak beraksi sendirian; ia dibantu oleh rekannya, FS (21), yang bertugas memantau situasi di luar rumah. Setelah mengambil golok sepanjang 53 cm, SS masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan membacok korban yang tengah tertidur lelap di samping istri dan anaknya.

Istri korban, RP (34), sempat berusaha melindungi suaminya hingga jari tangannya mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam. Tragisnya, usai melakukan pembunuhan, tersangka SS sempat berpura-pura melayat ke rumah duka untuk menutupi jejaknya sebelum akhirnya diringkus Tim Opsnal Polres Bantul dan Polda DIY pada Maret lalu.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Hindari Motor, Bus Hino Tabrak Pohon dan Tiang Lampu di Ring Road Selatan Bantul

DI YOGYAKARTA

Jumpa Pers Akhir Tahun, Sederet Capaian Polda DIY 2025: Angka Kecelakaan Masih Tinggi dan Mendominasi Statistik Kriminalitas

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Menghimbau Penghobi Layangan Tak Membahayakan Nyawa Orang Lain Terutama Pengendara

DI YOGYAKARTA

Wujud Syukur 9 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 2016 Gelar Bakti Sosial di Bantul

DI YOGYAKARTA

Super Sadis! Ibu Tiri “Putri Ciu” di Bantul Tega Aniaya Anak Hingga Memar dan Luka Bakar

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Terima Kunjungan Tim Pengawas Operasi Itwasum Polri Tinjau Kesiapan Operasi Lilin Progo 2024

DI YOGYAKARTA

Viral Aksi Motor Zig-zag dan Gesek Standar di Dlingo, 11 Remaja Diamankan Polisi

DI YOGYAKARTA

Tas Berisi iPad dan iPhone Digondol Saat Ditinggal Belanja di Sewon, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku