Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:58 WIB

Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal

BINJAI | LENSANUSA.COM – Polres Binjai berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal. Operasi penindakan ini berhasil mengamankan satu kendaraan bermuatan puluhan jeriken minyak tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1).

Kapolres Binjai itu menjelaskan, dua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta, diamankan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.27 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal,” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelasan teknis dan kronologi penangkapan. “Setelah menerima informasi, Kanit Tipiter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil mini bus Bison di lokasi yang dimaksud,” kata Hizkia.

Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter, sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.

Kasat Reskrim Polres Binjai itu menekankan bahwa pengangkutan tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal,” tegasnya.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal. “Kemudian barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Binjai melalui Kasihumas AKP Junaidi. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polres Nias Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024

DAERAH

Polsek Payung Sekaki bersama Rumah (JB) Berbagi 100 Takjil Gratis  

DAERAH

Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat di Tanjung Morawa, Pria Kecelakaan Ternyata Bawa Narkoba

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Kegiatan Police Goes to School di SMAN 8 Pekanbaru

DAERAH

Operasi Pekat Toba Poolsek Idanogawo Amankan 1 Orang Membawa Sajam.

DAERAH

KOREM 031/Wira Bima Gelar sosialisasi Bank BJB secara Vidcon dan tatap muka.

DAERAH

Siswa SPN Polda Sumut Ikut Meramaikan MTQ Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka