Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:22 WIB

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.

#Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wujud Empati dan Penghormatan, Brimob Polda Sumut Peduli .Jenguk Tokoh Karate INKANAS yang Sakit

TNI/POLRI

Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

BERITA NASIONAL

Bawa Sajam, Pemuda ini Diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

DAERAH

Pasutri di Tanjung Kemala Pugung Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan 

DAERAH

Wanita Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

PEMERINTAH

Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara

PEMERINTAH

Ilyas : Saya pastikan Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Menandatangani Kontrak Sebagaimana Kata Ketua Komisi D DPRD Sumut

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024