Home / TNI/POLRI

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:35 WIB

Polres Sibolga Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkotika

SIBOLGA | LENSANUSA.COM – Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus pada Selasa dini hari pukul 03.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial RPS alias PB (44) di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,40 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket kecil dan 5 paket sedang, serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika, seperti timbangan digital, pisau lipat, dan kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa tersangka masih aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RPS di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dalam kamar mandi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Iwan, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yang menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di wilayah hukum Polres Sibolga.

Guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat, petugas akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. “Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Rahmad.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH, mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga dalam mengungkap peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Kami terus mendorong upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan yang lebih intensif. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kepolisian bersama masyarakat bisa bersinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kompol Siti Rohani.

Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Polda Sumut juga memastikan bahwa setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kompol Siti Rohani. *Dlla.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Penanaman Pohon Serentak

TNI/POLRI

Polres Langkat Amankan 14 Unit Mobil Rental Kasus Penggelapan

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

TNI/POLRI

Polsek Secanggang Gelar Patroli Asmara Subuh, Jamin Keamanan Warga di Bulan Ramadhan

TNI/POLRI

Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Langkah Solutif Lindungi Tenaga Kerja

TNI/POLRI

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerjasama

TNI/POLRI

BNN Sumut Musnahkan Ladang Ganja dan sabu, Diapresiasi Komisi III DPR RI

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Berikan Bingkisan Hari Bhayangkara Ke 79 Kepada Personil