Home / TNI/POLRI

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:32 WIB

Polres Simalungun Ungkap Penyelundupan 1 Ons Sabu di Exit Tol Sinaksak

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100,48 gram di kawasan Exit Tol Sinaksak, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas kemudian menangkap seorang pria mencurigakan bernama Indra Hermawan alias Acian (35), warga Medan, dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak di jok sepeda motornya.

Selain sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantar sabu tersebut. Barang itu didapat dari pria bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Medan Sunggal,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak terus bekerja sama dalam menciptakan Simalungun bebas narkoba,” tegasnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

TNI/POLRI

Pengembangan Kasus, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 7 Pria Terkait Narkoba

SUMATERA UTARA

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

TNI/POLRI

Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berani Melapor

DAERAH

Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, 29, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu  

BERITA NASIONAL

PT Arwana Citramulia Berikan Bantuan 10.000 Meter Persegi Keramik ke Polda Sumsel

LANGKAT

Wujudkan Kamtibmas Bulan Rahmadhan,Polsek Stabat Laksanakan Patroli Subuh