Home / TNI/POLRI

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:18 WIB

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bripka Agus Budiadi Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

BERITA NASIONAL

Jadi Ajang Pungli, Pungutan Uang Pengukuhan dan Sosialisasi UU Revisi Desa di Ogan Ilir Jadi Keluhan

DAERAH

Naik Motor, Dirlantas Polda Riau Jadi Sosok di Balik Lancarnya Pacu Jalur Kuansing 2025

TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Binjai Serahkan Bantuan Sosial 19 Juni 2025

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Cooling System

TNI/POLRI

Operasi Patuh Toba 2025, Subsatgas Preventif Polres Langkat Melaksanakan Penyuluhan Lalu Lintas

TNI/POLRI

Bandar Narkoba di Belawan Sempat Dilepas dan Serang Polisi Berhasil Ditangkap

TNI/POLRI

Baintelkam Polri Kirim Bantuan Besar untuk Pemulihan Bencana di Sumut, Warga Bangkit Lebih Cepat