LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan 1(satu) unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong Ling X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai, Minggu (29/10/2023).
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan /Pengaduan Sri Hartati Ningsih (51) pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023.
Korban yang diketahui sebagai guru itu, warga Dusun II Cinta Damai Stabat melaporkan sebelumnya pada hari Jumat tgl 30 Desember 2022 pkl 20.00 WIB di rumahnya Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab Langkat telah menitipkan 1 (satu) unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada Terlapor an.
PSN (38) warga Jl Letjen Jamin Ginting Lk VII Kel Rambung Timur Kota Binjai.
Karena tidak bisa mengemudikan Mobil, terlapor datang ke rumah pelapor dengan mengajak temannya yang diduga sebagai Pelaku inisial KAL (46) warga Jl Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong Royong Ling X Kota Binjai untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor.
Dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya.
Beberapa hari Kemudian Pelapor ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor PSN. Lalu oleh terlapor menemui Pelaku KAL utk menanyakan mobil tersebut dan ternyata mobil milik pelapor telah digadaikan Pelaku kepada orang lain.
Akibat perbuatan Pelaku pelapor menderita kerugian sebesar Rp 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah).
Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan Barang Bukti berupa: 1(satu) lembar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B Pranoto SH melakukan Penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku.
Pada hari Minggu tgl.29 Oktober 2023 pkl 00.30 WIB Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku KAL berada di rumahnya, sehingga personil menemui Sartono selaku Kepling X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan untuk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sesampainya di rumah pelaku, disaksikan Kepling, petugas melakukan penangkapan selanjutnya dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan pihak kepolisian telah mengamankan Pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya.
“Sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan nya,” ucap Yudianto
*Dilla














