PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Presiden, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.
“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Presiden Jokowi dikutip Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.
“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” ungkapnya.
Dari sisi pencegahan, pemerintah terus mengkampanyekan peningkatan kesadaran publik terkait modus-modus TPPO dalam kasus penipuan online.
Khusus di Myanmar selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah mencatat sebanyak 203 laporan dari WNI yang mengalami permasalahan di wilayah tersebut. Permasalahan yang banyak terjadi terutama terkait indikasi atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).