SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM– Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Kataka, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Rumah tersebut dihuni oleh pasangan suami istri Mutu Romu dan Uru Ata Hida beserta anak-anak mereka. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, seluruh harta benda milik korban hangus dilalap si jago merah.
Pemilik rumah, Mutu Romu, mengungkapkan bahwa titik api pertama kali terlihat muncul dari arah kamar yang sedang dalam kondisi terkunci. Hingga kini, penyebab pasti munculnya kobaran api tersebut masih belum diketahui.
“Api berasal dari kamar yang dikunci, dan sampai sekarang kami belum tahu pasti sumber apinya dari mana,” ujar Mutu Romu saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sejumlah harta benda serta dokumen berharga yang ikut terbakar meliputi:
Barang Elektronik & Perabot Dapur: 1 unit kulkas, 1 unit TV, 2 unit rice cooker, 2 unit blender, 2 buah tabung gas 3 kg beserta kompor, 1 buah dandang besar, 1 buah kuali besar, 5 lusin piring, dan 4 lusin gelas.
Barang Adat & Berharga: 8 buah mamuli emas 6 karat, 14 lembar kain kombu Kambera, serta 2 lembar kain Kaliuda.
Dokumen Penting: Ijazah SD dan SMP milik anak-anak, Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akibat kejadian tersebut, Mutu Romu bersama keluarga terpaksa harus mengungsi dan menumpang sementara di rumah kerabat terdekat mereka.
Keluarga korban berharap adanya uluran tangan dan perhatian dari pemerintah daerah setempat maupun pihak terkait, guna membantu pemulihan serta percepatan pembangunan kembali rumah tempat tinggal mereka.
Penulis: Jimy Ndakukarak
Editor: Ikzed















