OGAN ILIR | Lensanusa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, telah menetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih periode 2024-2029.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 yang terpilih adalah Muhammad Iqbal, kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Dapil 3.
Merupakan sebuah kebanggaan bagi Muhammad Iqbal, bahwa dirinya dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg), 14 Februari 2024 lalu.
Menanggapi hal ini, Muhammad Iqbal berterima kasih kepada seluruh masyarakat Dapil 3, karena mempercayakan dirinya kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Sebab, berkat doa dan dukungan masyarakat, Muhammad Iqbal bisa kembali mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir. 
“Itu semua tidak lepas dari kerja keras tim, juga dukungan dari masyarakat dan para tokoh yang tetap konsisten memilih saya,” katanya, Rabu, 29 Mei 2024.
Muhammad Iqbal pun bersyukur, perolehan suaranya sangat fantastis. Walaupun sempat berpindah partai dari Partai Golkar ke Partai Gerindra, hal tersebut tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Muhammad Iqbal.
“Doakan terus, Insyaallah saya akan terus di depan untuk mengawal kepentingan masyarakat dan, itu sudah saya buktikan selama menjadi anggota dewan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil Keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 923 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilu 2024, Muhammad Iqbal meraih suara sebanyak 5.189 suara.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Iqbal menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang menjabat selama empat periode sejak terbentuk 2004 lalu.
Muhammad Iqbal berpindah partai ke Gerindra sejak akan mengikuti kontestasi Pileg Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini.
Keputusan Muhammad Iqbal untuk berpindah partai, tampaknya merupakan keputusan yang tepat.
Betapa tidak, meskipun pindah ke Partai Gerindra, ternyata Muhammad Iqbal kembali melenggang ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Hal tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi Muhammad Iqbal. Karena, meskipun pindah partai, dirinya tetap dipilih masyarakat.
Muhammad Iqbal menyebut, bahwa masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir, ternyata masih menginginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
Muhammad Iqbal telah duduk menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir sejak tahun 2009 lalu dari Partai Golkar.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 lalu, Muhammad Iqbal berhasil memperoleh 1.800 suara. Lalu, lima tahun kemudian di 2014, Muhammad Iqbal mendapatkan 2.400 suara.
Pada Pileg tahun 2019, suara yang didapatkan Muhammad Iqbal kembali meledak hingga mencapai 3.799. Dan di Pileg tahun 2024 ini, mencapai 5.189 suara.
“Alhamdulillah, setiap pemilihan perolehan suara saya semakin bertambah. Ini bukti bahwa dengan hadir, peduli dan tidak meninggalkan masyarakat, maka kita akan semakin dicintai oleh masyarakat,” ucapnya.
Muhammad Iqbal merupakan satu dari 10 Caleg dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir, yang melenggang ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir, meliputi, Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alai, Rantau Panjang, Sungai Pinang, dan Kandis.
Dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir ini, terdapat 10 jatah kursi yang diperebutkan oleh para Caleg di Dapil tersebut.
jurnalis : frans rajeĀ













