Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 11 Juni 2025 - 01:53 WIB

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

Pelaku jambret tak berkutik saat di tangkap tim opsnal satreskrim polres Bantul dirumahnya.

Pelaku jambret tak berkutik saat di tangkap tim opsnal satreskrim polres Bantul dirumahnya.

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Tim gabungan opsnal reskrim Polres Bantul bersama satreskrim Polsek sanden, Polsek Srandakan dan Polsek Bambanglipuro  berhasil mengamankan pelaku spesialis jambret kalung yang beroperasi di wilayah Bantul dan Kulonprogo.

Tim gabungan opsnal satreskrim polres Bantul mengamankan pelaku di Mapolsek Sanden

Kasi Humas polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana  menyampaikan pelaku berinisial AFP (29) warga Jeronan, Brosot, Galur, Kulonprogo.

Selanjutnya Jeffry mengatakan kejadian ini bermula saat korban, Danis Puspitasari (32), bersama anaknya, Senin sore (9/6/2026) sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4574 QK, menuju tempat untuk membeli lauk di daerah Srigading Sanden Bantul, setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih mendekati korban dan langsung merampas kalung emas milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 8 gram dengan harga kurang lebih delapan juta rupiah, sehubungan dengan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatas ,korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden untuk ditindak lanjuti,” ungkap Jeffry kepada awak media ,Selasa (10/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan para saksi,Tidak lama setelah itu Tim Opsnal Reskrim Polres Bantul melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Selasa (10 /6/2025 ) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.

“Tadi malam kami berhasil tangkap pelaku jambret spesialis kalung, dan pelaku ini beroperasi di Bantul dan Kulonprogo,” kata Jeffry

Aksi cepat petugas berhasil mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya dan kini AFP akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku diamankan di Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa barang bukti seperti sepeda motor Yamaha NMAX, dengan nomor polisi AB-6412-UL, dan pakaian yang dipakai oleh pelaku, seperti celana, kaos, dan jaket, turut diamankan ” jelasnya.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

UDD PMI Gunungkidul Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati: Jadikan Donor Darah Sebagai Gaya Hidup untuk Menyelamatkan Jiwa Orang Lain

DI YOGYAKARTA

Besok Polres Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP di Kantor DKPP Bantul

DI YOGYAKARTA

Launching Peringatan Hari Jadi Bantul ke-194 : “Bantul Bumi Satriya,Sawiji Ambuka Kertaning Praja”

HUKUM/KRIMINAL

Afriadi Andika, SH., MH : ” Kita Advokad bersama Pers Indonesia Pantang Mundur, dan Siap Perang Melawan Kriminalisasi Terhadap Wartawan.”

DI YOGYAKARTA

Evan Basith Reswara Putra Anggota Brimob Polda DIY Raih Penghargaan Adhi Makayasa AAU 2025

DI YOGYAKARTA

Sejarah Bendera Merah Putih, Sudah Ada Sejak Abad ke 13

HUKUM/KRIMINAL

Sinergi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Teken MoU dengan Hotel Grand Mercure

HUKUM/KRIMINAL

Assessment Pembangunan ZI, Rutan Medan Lakukan Seleksi Anggota