Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 11 Juni 2025 - 01:53 WIB

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

Pelaku jambret tak berkutik saat di tangkap tim opsnal satreskrim polres Bantul dirumahnya.

Pelaku jambret tak berkutik saat di tangkap tim opsnal satreskrim polres Bantul dirumahnya.

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Tim gabungan opsnal reskrim Polres Bantul bersama satreskrim Polsek sanden, Polsek Srandakan dan Polsek Bambanglipuro  berhasil mengamankan pelaku spesialis jambret kalung yang beroperasi di wilayah Bantul dan Kulonprogo.

Tim gabungan opsnal satreskrim polres Bantul mengamankan pelaku di Mapolsek Sanden

Kasi Humas polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana  menyampaikan pelaku berinisial AFP (29) warga Jeronan, Brosot, Galur, Kulonprogo.

Selanjutnya Jeffry mengatakan kejadian ini bermula saat korban, Danis Puspitasari (32), bersama anaknya, Senin sore (9/6/2026) sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4574 QK, menuju tempat untuk membeli lauk di daerah Srigading Sanden Bantul, setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih mendekati korban dan langsung merampas kalung emas milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 8 gram dengan harga kurang lebih delapan juta rupiah, sehubungan dengan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatas ,korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden untuk ditindak lanjuti,” ungkap Jeffry kepada awak media ,Selasa (10/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan para saksi,Tidak lama setelah itu Tim Opsnal Reskrim Polres Bantul melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Selasa (10 /6/2025 ) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.

“Tadi malam kami berhasil tangkap pelaku jambret spesialis kalung, dan pelaku ini beroperasi di Bantul dan Kulonprogo,” kata Jeffry

Aksi cepat petugas berhasil mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya dan kini AFP akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku diamankan di Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa barang bukti seperti sepeda motor Yamaha NMAX, dengan nomor polisi AB-6412-UL, dan pakaian yang dipakai oleh pelaku, seperti celana, kaos, dan jaket, turut diamankan ” jelasnya.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pangdam IV /Diponegoro Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 072/ Pamungkas

DI YOGYAKARTA

Serah Terima Kunci Bedah Rumah Membangun Harapan di Manggisan

DAERAH

Diduga Mark Up, Pengadaan Lampu Panel Surya oleh CV. Anugrah Jaya di Podomoro 

DI YOGYAKARTA

Bakti Kemerdekaan Bhayangkara Untuk Negeri, Polda DIY Gelar Bakti Sosial

DI YOGYAKARTA

Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Rumah Mbah Tupon dan Serahkan Langsung Surat Pemblokiran dari ATR/BPN

HUKUM/KRIMINAL

Geledah 6 Tempat dan Periksa 76 Saksi, KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari Pertama

DAERAH

4Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri

DI YOGYAKARTA

Galian Proyek Tanpa Rambu Lalulintas di Timur Gembiraloka Zoo Memakan Korban Lagi, Walikota Akan Tindak Tegas Penyedia Jasa bila Proyek Tidak Segera diselesaikan