Home / PEMERINTAH

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:02 WIB

Sebanyak 28 Peserta, Suswanto Kepala Desa Wonosari Mengukuhkan Kelembagaan RT/RW Desa Wonosari

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Suswanto Kepala desa Wonosari resmi lakukan pengukuhan kelembagaan RT/ RW desa Wonosari kecamatan Bengkalis pada hari Senin 17 Febuari 2025 yang bertempat di gedung serba guna Wonosari tengah sebanyak 28 peserta RT/RW yang di kukuhkan oleh kepala desa Wonosari dan dihari sebanyak – + 80 orang dalam pelaksanaan tersebut, Senin (17/02/2025).

Dalam sambutan kepala desa Wonosari menyampaikan beberapa hal di antaranya RT/RW itu bagian dari kelembagaan desa, RT/ RW adalah pengayom pelindung bagi masyarakatnya sesuai di wilayahnya masing – masing artinya RT/RW itu punya wilayah di lingkungannya”, disamping itu juga Suswanto kepala desa Wonosari menghimbau kepada RT/RW yang terpilih jangan ada jarak di tengah – tengah masyarakat sebab bapak ibu disini dipilih oleh masyarakat secara demokrasi .

Dan kini demokrasi itu telah berlalu namun jangan ada jarak di masyarakat karena tugas RT/RW itu bertugas untuk melayani masyarakat membantu kegiatan desa serta menyampaikan aspirasi untuk membangun desa serta memajukan desa maka itu peran RT/ RW itu sangat penting di butuh kan wawasan serta gagasannya dan menjaga keamanan rasa kebersamaan di tengah – tengah lingkungan masyarakat tambahnya.

Kepala desa Wonosari juga memberikan keterbukaan dalam forum itu diri nya mengatakan kalau kemaren desa kita memiliki anggaran lebih namun hari ini desa Wonosari memiliki anggaran hanya tinggal 2 milyar saja ujar sang kades pada Senin 17 Febuari 2025′ lalu kades Wonosari juga mengajak kepada RT/RW agar dapat menciptakan Pendapatan Anggaran Desa (PAD ) salah satunya di Wonosari timur, kita memiliki aset wisata kolam pancing yang telah tersedia kepala desa berharap kepada kelembagaan desa RT/RW agar dapat mengelola dan bisa mendatangkan pengunjung serta dapat meningkatkan sumber perekonomian bagi desa Wonosari ucapnya saat di sampaikan dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan kepala desa Wonosari tentang pengurus lembaga kemasyarakatan desa rukun tetangga RT – rukun warga RW desa Wonosari masa bakti periode tahun anggaran 2025 – 2030 .

Menurut pantauan awak media ini intinya bila kita kutip dari penyampaian Suswanto kepala desa Wonosari RT/RW itu harus bisa bekerja sesuai poksi nya selain membantu didesa karena kepala desa juga tak bisa bekerja sendirian untuk memantau wilayahnya dan biasa memberikan sebagai contoh yang terbaik di wilayahnya atau di lingkungannya serta dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan masyarakat, serta bersikap arip dan bijaksana layaknya seorang pemimpin tutup. *Korwil/Jumadi.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

PEMERINTAH

Yayasan Akarnesia Cakrantara Memberangkatkan 70 Calon Mahasiswa dari Sumba ke Sumatera Utara

KUANTAN SINGINGI

Pj Bupati Kuansing Salat Subuh Berjemaah di Masjid Raya Teluk Kuantan

PEKANBARU

Robert Hendrico Tinjau Latihan Persiapan Atlit Sambo di GOR Rumbai

PEMERINTAH

Pantau Langsung Proses Pilpeng, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Penghulu Terpilih 

ADVERTORIAL

Pemkab Rokan Hilir Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Objek Wisata Taman Jembatan Pedamaran

DAERAH

Sukseskan Crash Program Polio Kabupaten Rohul, Bupati Sukiman: Mari Wujudkan Anak Rokan Hulu Sehat dan Bebas Polio

KUANTAN SINGINGI

Pemkab Kuansing Peringkat IV MTQ Riau di Bengkalis, Ini Cabang-Cabang yang Meraih Juara