Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:50 WIB

Tahun 2023, PUPR Pekanbaru Akan Bangun 15 Titik Drainase

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan membangun saluran drainase di 15 titik dalam tahun 2023. Pembangunan drainase ini untuk melancarkan titik-titik yang selama ini masih tersumbat dan saluran airnya belum lancar.
“Tahun 2023 ini, kita fokus ke pembangunan 15 titik drainase yang masih tersumbat. Kemudian kita juga akan melakukan normalisasi sungai dan pembersihan saluran drainase,”ujar Kepada PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat (13/1).
Ia menjelaskan, untuk pembersihan drainase, harus dilakukan secara rutin agar sampah dan endapan tidak kembali menumpuk. Kebersihan drainase memiliki fungsi sangat penting untuk mencegah adanya gengangan air, terutama di permukaan aspal.
“Ini perlu kita tahu, bahwa pembersihan drainase itu tidak bisa sekali lewat saja. Harus secara rutin dilakukan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar warga juga meningkatkan kepedulian dengan tidak membuang sampah disaluran air atau membuang sampah sembarangan. Warga juga diimbau agar kembali menggerakkan kegiatan gotong royong dilingkungan masing-masing.
“Sistem gotong royong membersihkan saluran air ini harus lebih ditingkatkan. Semangatnya harus kembali ditingkatkan, ini harapan kita kepada masyarakat,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Terkait Nomor WhatsApp ETLE Nasional Masyarakat Diminta Jangan Khawatir , Pemberitahuan ETLE Nasional Telat

BENGKALIS

 Memperingati Hari Maulid Nabi 1445 H/2023 Dengan Tema Nabi Muhammad Saw 

BENGKALIS

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam Terima Kunjungan Silaturahmi RRI Bengkalis

DAERAH

Membandel..Polsek Sunggal Kembali Grebek Barak Narkoba Di Serbajadi Sunggal.

DAERAH

Kodam I/BB Gelar Acara Penyerahan Jabatan dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat

DAERAH

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan – Hasilkan Kerajinan Tangan Berupa Souvenir

DAERAH

Kuasa Hukum Jodi, Proses Hukum Klien Kami Di Duga Ada Rekayasa, Tidak Transparan, Tidak Profesional Bertentangan Dengan PERKAP (nmr 06 Tahun 2019)

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah