Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:35 WIB

Terlibat Pelanggaran Etik, Oknum Dosen Unkriswina Sumba Resmi Diberhentikan

WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba bersama Yayasan dan Lembaga Kemahasiswaan mengambil langkah tegas terhadap salah satu tenaga pendidik. Oknum dosen berinisial R.A.L. resmi diberhentikan dari seluruh aktivitas akademik di lingkungan kampus menyusul adanya persoalan pelanggaran moral dan kode etik.

Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada kebijakan pihak Yayasan yang ditetapkan per tanggal 12 Juni 2026. Guna memperkuat keputusan hukum dan administratif tersebut, pihak universitas dijadwalkan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Hormat pada 1 Juli 2026 mendatang.

Ketua BEM Unkriswina Sumba menegaskan bahwa sanksi berat ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dari seluruh sivitas akademika dalam menjaga integritas, marwah, serta martabat universitas sebagai institusi pendidikan.

“Keputusan penjatuhan sanksi berat ini diambil sebagai wujud nyata komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam menjaga marwah, integritas, serta martabat kampus Unkriswina Sumba sebagai institusi pendidikan yang bersih dan aman,” tulis Lembaga Kemahasiswaan dalam siaran pers resmisnya.

Pihak Lembaga Kemahasiswaan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh mahasiswa serta pihak-pihak terkait yang telah mengawal kasus ini hingga tuntas. Solidaritas dan keberanian mahasiswa dinilai menjadi faktor krusial dalam mengungkap pelanggaran di lingkungan kampus.

“Perjuangan kolektif ini membuktikan bahwa solidaritas mahasiswa adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran moral maupun etik,” lanjut pernyataan tersebut.

Menyikapi perkembangan situasi ini, seluruh elemen kampus diimbau untuk tetap tenang dan menjaga suasana belajar-mengajar agar tetap kondusif. Kampus diharapkan dapat terus bergerak maju dengan mengedepankan integritas tinggi dalam setiap proses akademik ke depan. |**Red

Share :

Baca Juga

NUSA TENGGARA TIMUR

PAUD Akarnesia Cakrantara Gelar Perayaan Paskah 2026, Bangun Kreativitas dan Semangat Anak

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Hina Massa Aksi Tolak Tambang, Oknum Anggota DPRD Sumba Timur Terancam Dilaporkan

HUKUM/KRIMINAL

Saat Emosi, Kamera, dan Media Sosial Menggantikan Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Merasa Dirugikan Akibat Laporan Sebelumnya, Isto Inong Ndena Resmi Lapor Balik

NUSA TENGGARA TIMUR

Kasus Dana BOS SMAN 1 Waingapu Memanas, Praktisi Hukum Peringatkan Pentingnya Transparansi Keuangan Negara 

NUSA TENGGARA TIMUR

Sapa Warga di Swembak, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Resmi Buka THR HUT RI ke-81

NUSA TENGGARA TIMUR

Tidak Mau Ketinggalan, Gacor Gen Z dan Milenial TTU Deklarasi Dukung Ansy Lema Maju NTT 1

DAERAH

Kebaikan Arni Wolla Menjangkau Lansia di Sumba Timur