Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:11 WIB

Tim Reskrim Polsek Bukit Berhasil Menangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan, Jhon Simber SH.,MH.,Beri Apresiasi 

LENSANUSA.COM| PEKANBARU–  Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 1 orang pria pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Selasa tanggal (10/12/2024) yang lalu, kejadian ini terjadi di Jalan KH Nasution (di Rumah Makan Cahaya) Air Dingin, sekira pukul 14.40 WIB, Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kamis (6/2/2025)

Dari informasi yang dirangkum oleh media ini, Korban yang bernama Ibrahim menerangkan bahwa dirinya waktu itu sedang makan bersama teman-temannya, lalu datang para pelaku langsung meninju secara berulang-ulang kali dan memukul kepalanya dengan menggunakan dable stik,

” Atas pemukulan tersebut saya mengalami kepala luka, bahu kanan bengkak memar, pinggang bengkak memar, pipi kanan bengkak, kepala bagian belakang bengkak, tangan kanan bengkak, dan Paha kiri sakit,” kata Ibrahim

Selanjutnya, Saya langsung melaporkan apa yang saya alami ke Polsek Bukit Raya dan membuat Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, ujar Ibrahim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera melakukan penyelidikan.

Kemudian, Tim Reskrim Polsek Bukit Raya mendapatkan informasi bahwa salah satu dari pelaku pengeroyokan yang berinisial WO sedang berada di Jalan Riau, Berdasarkan LP korban dengan Nomor LP/B/869/XII/2024/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU 10/12/2024, Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap WO dan membawa WO ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban.

Atas keberhasilan Tim Reskrim Polsek Bukit Raya yang telah menangkap pelaku pengeroyokan Kliennya, Kuasa Hukum Korban yang Jhon Simber, SH, MH., dari Kantor Hukum Delvianto, Sh. MH dan Rekan mengapresiasi Pihak Polsek Bukit Raya.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH, MH, Kanit Reskrim Iptu Hendra Shubayang, dan Jajarannya atas tindak lanjut perkara yang sedang kami tangani di Wilayah hukum Polsek Bukit Raya dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan klien kami yang bernama Ibrahim”.

Lebih lanjut Jhon Simber, SH, MH., menyebutkan harapannya kepada Pihak Polsek Bukit Raya agar dalang atau otak dari pelaku pengeroyokan segera ditangkap karena atas kejadian itu klien kami yang bernama Ibrahim mengalami trauma serta luka-luka yang serius.

Berdasarkan rekaman CCTV yang kami lihat, klien Kami dikeroyok oleh sekitar lebih dari 5 orang, untuk itu Kami juga berharap bagi terduga pelaku yang belum tertangkap agar Pihak Polsek Bukit Raya segera menangkapnya dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutupnya.***

 

Editor: Andi Champay

 

.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komisi IV Sampaikan Masalah Zonasi PPDB Ke Dinas Pendidikan Provinsi

DAERAH

Terima Audiensi Dari Umri, Pj Sekda Kampar Akan Tindak Lanjuti Program Pendampingan Bagi UMKM Di Kabupaten Kampar

ROKAN HULU

Diduga Alergi Media, Kanit Reskrim Polsek Bonai DS Blokir Wartawan

TNI/POLRI

Sambut Bulan Ramadhan 1446H, Polres Langkat Gelar Tradisi Punggahan

BERITA NASIONAL

Ciptakan Keamanan Wilayah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Pimpin Giat Kring Serse

DAERAH

Sat Binmas Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Kamtibmas di Desa Pantai Gemi

TNI/POLRI

Sat Brimob Polda Sumut Tebarkan Berkah Ramadhan Melalui Aksi Sosial

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Labuhan Deli Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran