Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 26 Desember 2023 - 00:23 WIB

Oknum Guru Honorer SMPN 2 Lolowau Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

NIAS SELATAN | LENSANUSA.COM – Lagi dan lagi, kasus kekerasan seksual terhadap Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi inisial ID yang masih duduk di bangku SMK menjadi korban kebejatan seorang oknum Guru honorer SMPN 2 Lolowau inisial TL, Senin (11/12/2023).

Terduga pelaku kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort Nias Selatan Sumatera Utara (11/12/2023). Rumah terduga beralamat Desa Lolomaya Kecamatan O’ou Kabupaten Nias Selatan .

Korban berinisial ID didampingi Orang tua korban inisial FG alias AWG memberikan keterangan cukup lengkap ke pihak Pwnyidik Polres Nias Selatan.

Menurut pihak kepolisian pelaku dikenakan pasal 81 ayat(1) dan(3) Jo pasal 76D subs pasal 82 ayat(1)dan(2) Jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak subs pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan

Terduga pelaku kekerasan seksual oknum guru honorrer tersebut, telah melarikan diri dari rumahnya sampai sekarang masih diburon oleh kepolisian dan sudah menjadi DPO.

Orang tua Korbam minta kepada Kapolres Nias Selatan agar oknum pelaku pencabulan anaknta tersebut segera ditangkap.

Apa bila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku, segera hubungi Penyidik Polres Nias Selatan di nomor 081260750868 / 081375163763.

*SH

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polresta Deli Serdang Adakan Bakti Kesehatan Donor Darah

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Pacarnya

HUKUM/KRIMINAL

DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai Tersangka Korupsi KPP Madya Jakut

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Koordinasi dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan

MEDAN

Jelang pon XXI 2024 Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kelancaran serta Keamanan Lalu Lintas untuk Para Atlet

HUKUM/KRIMINAL

Polda Riau Lakukan Pengecekan Langsung Terhadap Lahan Sengketa di Sinaboi Rokan Hilir

DAERAH

Merubah Akta Notaris Tahun 2001, Sunarta Tidak Melakukan RUPS Bersama Direktur Utama PT SGP

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Pesan Jaga Kebersamaan dan Integritas Kerja