Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:15 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Judi Jenis Togel

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 Wib personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B  Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial. BH  (48) Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten  Deli Serdang Tepatnya di Warung Kopi an. Wak Ndut dan satu orang laki-laki berinisial S (38) yang sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handphone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Icha, Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku serta Membawa Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.

Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima / membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel  kim telah berlangsung sekitar Tiga Tahun Dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.

Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu  hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah.

Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah, 3 (Tiga) unit Hp diantaranya satu unit Hp  realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel. Tujuh  blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH. mengatakan ” Benar kita telah mengamankan kedua pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkapnya.

*Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tentang Bulan Suci Ramadhan

HUKUM/KRIMINAL

KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

DI YOGYAKARTA

Mantan Mantri Bank BUMN Unit Kasihan di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas DugaanTindak Pidana Korupsi.

DAERAH

KPU Provinsi Sumut Putuskan Syarat Minimal Jumlah Kursi atau Suara Sah Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Tahun 2024

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum Oleh LBH Trisila

DAERAH

Seorang Kurir 1 Ton Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

SUMATERA UTARA

Polwan Polres Langkat Bagikan Kebahagiaan Ramadan Membagikan Takjil Buka Puasa

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Medan Mengikuti Sertifikasi CGRS Angkatan I Tahun 2024