Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:15 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Judi Jenis Togel

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 Wib personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B  Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial. BH  (48) Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten  Deli Serdang Tepatnya di Warung Kopi an. Wak Ndut dan satu orang laki-laki berinisial S (38) yang sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handphone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Icha, Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku serta Membawa Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.

Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima / membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel  kim telah berlangsung sekitar Tiga Tahun Dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.

Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu  hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah.

Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah, 3 (Tiga) unit Hp diantaranya satu unit Hp  realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel. Tujuh  blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH. mengatakan ” Benar kita telah mengamankan kedua pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkapnya.

*Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

2 Orang Pria ditangkap  Sat Narkoba Polres Binjai

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Seminar Spritual Qolbu dan Mental

HUKUM/KRIMINAL

” Viral Pemberitaan Oknum Lurah Selingkuh – Terkuak Cerita Skandal Cinta ‘Segi Tiga’ 

HUKUM/KRIMINAL

Bangun Karakter Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Pelatihan Moralitas

DAERAH

Gerak Cepat, Polsek Pangkalan Brandan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Arus Pendek

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kabun Ungkap Dua Pelaku Terduga Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama sama

SUMATERA UTARA

Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih Sampaikan Pesan Kepada Warga

HUKUM/KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita