Home / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:22 WIB

Sinergi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Teken MoU dengan Hotel Grand Mercure

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan kerja sama penandatanganan MoU dengan Hotel Grand Mercure Medan Angkasa dalam hal penyediaan sandal hotel, travel kit pouch dan kemeja. Selasa (10/12).

Bertempat di hotel Grand  Mercure kegiatan kerjasama ini dikoordinasikan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Kasubsi Bimker) Rutan Kelas I Medan, Irawadi Purba beserta jajarannya. Kemudian disambut langsung oleh General Manager Hotel Grand Mercure Medan Angkasa, Rachmad Suwardi, melalui Director Of Sales & Manager Ibu Debby Silvia Reny.

“Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah produksi dari sandal hotel, travel kit pouch dan kemeja yang dikerjakan oleh warga binaan kita di bimbingan kemandirian kegiatan kerja Rutan Kelas I Medan.” Ujar Alanta.

“Dengan terlaksananya kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan hubungan yang baik antara pihak Rutan dengan Hotel Grand Mercure sehingga kerjasama tetap berjalan, guna menghasilkan produk yang berkesinambungan dengan kualitas yang semakin baik dan mampu menghasilkan pemasukan bagi negara berupa PNBP.” Ucap Alanta.

Karutan juga berpesan agar kerjasama kali ini tetap terus terjalin, saling bekerjasama serta selalu berkoordinasi antara kedua belah pihak untuk meningkatkan kemandirian warga binaan Rutan Medan sehingga mereka memiliki keterampilan dan skill yang cukup untuk kembali ke masyarakat ketika mereka bebas nantinya.

#kanwilkemenkumhamsumut
#divisipemasyarakatansumut
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

LSM KCBI Kabupater Nias Utara Melaporkan Kepala Sekolah SMPN 8 Alasa

HUKUM/KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba, 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

DAERAH

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Jalan Iwan Maksum Rantauprapat 

HUKUM/KRIMINAL

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara Tegaskan Larangan Keterlibatan Judi Online

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Bagikan Susu Bagi Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Mengaku Lalai, RS Syafira Minta Maaf

BERITA NASIONAL

Brigadir Herry Komara Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Giat Polisi Sanjo di Desa Karang Agung