Home / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema “Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP”. Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.

“Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Indra Gunawan Purba.

Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.

“Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir,” ujarnya.

FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.

Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.

“Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik,” katanya.

Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.

“Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR,” pungkasnya. *Dilla.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wanita Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

DAERAH

DPW IMO-RIAU Soroti Kebun Ratna Desa Pantai Raja Yang Diduga Kuat Tak Mengantongi Izin

DAERAH

Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

BERITA NASIONAL

Presiden RI Datang ke Riau, Waketum PPRI: Kita Serahkan Data PT SUNTARA GAJAPATI

DAERAH

Diduga Sering Bertransaksi Sabu di Simpang Lombok, Seorang Pria Diamankan Polsek Pujud Polres Rohil

DAERAH

Kolaborasi POLRI -TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

DAERAH

Polda Riau Tangkap 5 Pegedar 276 Kg Narkotika, 1 Orang Tewas Ditembak

HUKUM/KRIMINAL

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Perketat Pengamanan Area Brandgang