Home / DAERAH / INDRAGIRI HILIR

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:59 WIB

Tim Pidsus Kejari Inhil Menetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Kerugian Negara 6,2 Miliar 

TEMBILAHAN | LENSANUSA.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dengan pagu anggaran 15 Milyar, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil tahun anggaran 2023.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp6,2 miliar, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Inhil.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah tim penyidik bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil memeriksa 23 saksi, 2 ahli, serta menyita 79 dokumen sebagai barang bukti.

“Kita telah menetapkan dua tersangka, yakni EAS selaku Direktur PT Gunung Guntur dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Inhil,” ungkap Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.4.14/Fd.1/06/2025.

Selain menetapkan tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya. Penahanan dimulai sejak hari ini, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

“Terhadap kedua tersangka, kami lakukan penahanan sejak hari ini,” tambah Nova.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kembali Naik Podium, Maizir Pertahankan Tradisi Riau Penyumbang Emas Dayung

DAERAH

Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna

DAERAH

SPBU 14.285.677 Lintam Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jerigen, Ketua IMO Riau : Kita meminta Pertamina Menindak Tegas

DAERAH

Dandim 0321 Sambangi Panti Asuhan Putri Aisiyah

BENGKALIS

Kasmarni Minta Pengurus UPZ Masjid dan Musholla Berperan Aktif Bantu Tingkatkan Kelola Zakat

DAERAH

Kakanwil Kemenkumham Riau Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar Lapas Bagansiapiapi

DAERAH

Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya

DAERAH

Kedatangan Wakapolda Riau Tinjau Karhutla, Wartawan Tidak di Izinkan Wawancara, Kapolres Rohul Diminta Evaluasi Kasat Intelkam