Home / DAERAH / INDRAGIRI HILIR

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:59 WIB

Tim Pidsus Kejari Inhil Menetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Kerugian Negara 6,2 Miliar 

TEMBILAHAN | LENSANUSA.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dengan pagu anggaran 15 Milyar, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil tahun anggaran 2023.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp6,2 miliar, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Inhil.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah tim penyidik bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil memeriksa 23 saksi, 2 ahli, serta menyita 79 dokumen sebagai barang bukti.

“Kita telah menetapkan dua tersangka, yakni EAS selaku Direktur PT Gunung Guntur dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Inhil,” ungkap Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.4.14/Fd.1/06/2025.

Selain menetapkan tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya. Penahanan dimulai sejak hari ini, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

“Terhadap kedua tersangka, kami lakukan penahanan sejak hari ini,” tambah Nova.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Besok, PLT BupatiI Akan Hadiri Peringatan Punjak HPN Di Tembilahan

DAERAH

Danrem 031/WB Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

DAERAH

Hingga Tengah Malam Pj Bupati Kampar Lakukan Rapat Dengan Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Lahan Di Kampar

DAERAH

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

BERITA NASIONAL

KAJATI MALUKU AGOES SP PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

DAERAH

Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu

KUANTAN SINGINGI

Pemkab Kuansing Berikan Bonus ke Khilafah MTQ 2025

BERITA NASIONAL

Pemda Kampar Dukung Penuh Diakreditasinya Rumah Sakit Ibu Dan Anak Norfa Husada