Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:31 WIB

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia pada Selasa, (8/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., Kakanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro, serta Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono.

Dirresnarkoba Polda DIY mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan koper milik seorang penumpang laki-laki berinisial AP (27), WNI asal Pringsewu, Lampung, yang tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) dari Kuala Lumpur pada 22 Juni 2025.

“Petugas Bea Cukai mencurigai isi koper dan menemukan sepuluh bungkus tisu basah warna oranye yang ternyata mengandung metamfetamina (sabu) seberat total 9.540,8 gram. Modus penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini disebut sebagai metode baru yang terbilang canggih,” ucap Dirresnarkoba.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, AP diketahui berperan sebagai kurir dan tidak sendiri. Ia dipandu oleh seseorang berinisial P (DPO) yang merupakan Warga Negara Malaysia. Melalui komunikasi digital, P diketahui mengarahkan AP untuk bertemu MNF (29), WNA asal Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemantau. Keduanya berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, TNI AU, dan Polda DIY di area kedatangan YIA.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bila dikonversikan, jumlah sabu yang disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 38.163 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Dirresnarkoba.

Kabid Humas Polda DIY menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik bersama Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dalam pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” pesan Kabid Humas. *SY.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Terkait Pembangunan Lintasan Atletik

HUKUM/KRIMINAL

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Terpidana Husri Aminuddin Als Udin

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

DAERAH

Oknum Polsek Stabat Korlap Togel Terbesar di Kabupaten Langkat

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Syawalan PMI DIY  

DI YOGYAKARTA

Forum Jogja Damai ( FJD ) Nyatakan Dukungan Penuh untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jogja

DAERAH

Pemusnahan Barang Bukti 119,7 Kg sabu Serta Ribuan Butir Di Polda Riau 

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Kulonprogo: Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat