Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Miras , Polres Bantul Amankan Ratusan Botol Alkohol demi Kekhusyukan Ramadan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul terus menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras di berbagai titik wilayah hukum Kabupaten Bantul selama dua hari terakhir. Langkah tegas ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menjaga kesucian bulan Ramadan hingga menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah nanti.

Operasi besar-besaran ini menyasar sejumlah wilayah mulai dari Bambanglipuro, Pleret, hingga Banguntapan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mewakili Kapolres Bantul mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda DIY dan Kapolres Bantul terkait pemberantasan penyakit masyarakat.

Rentetan razia dimulai dari wilayah Bambanglipuro pada Jumat 13 Maret 2026 malam. Anggota Reskrim Polsek Bambanglipuro yang dibantu Sat Samapta Polres Bantul bergerak menuju sebuah rumah di Jogodayoh, Sumbermulyo Bambanglipuro .Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan tumpukan botol miras yang siap edar.

“Kami berhasil mengamankan sedikitnya 120 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman saudara AFH di wilayah Sumbermulyo,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).

Iptu Rita Hidayanto menambahkan bahwa selain di lokasi tersebut petugas juga menyisir Jalan Samas KM 22 dan pemukiman di Dusun Kepuh. Di sana polisi menyita satu botol Anggur Kolesom serta empat botol miras oplosan jenis AL dari tangan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul.

Tak berhenti di satu titik petugas juga bergerak ke wilayah Pleret pada Kamis 12 Maret 2026 malam. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran miras dengan modus Cash on Delivery atau COD tim gabungan Polsek Pleret melakukan pengintaian di kawasan Wonokromo.

“Personel kami di lapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K di lokasi COD dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan botol Anggur Kolesom serta Bir Bintang yang disimpan di dalam jok motor miliknya,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul tersebut.

Puncak dari rangkaian operasi ini terjadi di wilayah Banguntapan pada Jumat 13 Maret 2026 dini hari. Sat Samapta Polres Bantul menggerebek sebuah lokasi di Dusun Mantup, Baturetno. Dari tangan pelaku berinisial AS petugas menyita puluhan botol miras kelas pabrikan.

“Total barang bukti yang diamankan di Banguntapan meliputi 45 botol Anggur Atlas Leci, 19 botol Vodka, serta beberapa botol Bir Singaraja,” jelas Iptu Rita Hidayanto secara rinci.

Iptu Rita Hidayanto menegaskan bahwa Polres Bantul tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Menurutnya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berjalan hingga hari raya Idulfitri tiba.

“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan di markas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dan kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Iptu Rita Hidayanto. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

DKP Bantul Gelar Bimtek Pelestarian dan Pengawasan Keanekaragaman Ikan Endemik dan Lokal

DI YOGYAKARTA

Ratusan Warga Geruduk Balai Kalurahan Bantul, Lurah Terbitkan Surat Keputusan Sanksi Berat Terhadap Dukuh Gandekan !!

DI YOGYAKARTA

Ratusan Warga dan Kelompok Bregada Rakyat Geruduk Polda DIY, Sampaikan Pesan Perdamaian Tolak Kerusuhan dan Kekerasan di Kota Jogja

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Simposium “Polantas Menyapa”, Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Sholat Idul Adha 1446 H Terbuka untuk Umum, Lanjutkan dengan Penyembelihan Hewan Kurban

DI YOGYAKARTA

Pos TNI AL Samas Sosialisasi Rekrutmen Komponen Cadangan Matra Laut di Bantul

DI YOGYAKARTA

Geger! Mayat Perempuan Warga Manding Ditemukan Mengapung di Sungai Celeng Imogiri

DI YOGYAKARTA

SPPG Polda DIY Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke siswa Kulonprogo