Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:26 WIB

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memberi sambutan pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

“Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Syamsuar.

“Selain itu menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi jaga.id Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, yang terdiri dari tujuh Area Intervensi bagi Pemerintah Provinsi/Kota, dan delapan area intervensi bagi pemerintah kabupaten.

Diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) , Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi, yang disertai komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Gubri Syamsuar.

Menurutnya, dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah, dan salah satu yang telah diimplementasikan oleh Pemprov Riau yakni program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Wishtleblowing System (WBS) yang pencanangannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Selain itu berbagai upaya-upaya pun terus dilakukan bersama untuk mewujudkan area intervensi Monitoring Center for Prevention, agar percepatan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan regulasi (ketepatan waktu),” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polri dan ASN Polresta Deli Serdang

PEKANBARU

Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Ruko di Pekanbaru

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Gelar Lomba Video TikTok Bertema Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

DAERAH

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77, Polresta Deli Serdang Bagikan Bansos

DAERAH

Nursal Tanjung Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan PD FSP PPMI – K SPSI Riau

KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025