Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:30 WIB

GEMA Melayu Riau Bawa Suara 6,8 Juta Masyarakat Riau ke DPR RI, Perjuangkan Hak Tanah Ulayat dan Marwah Negeri

JAKARTA | LENSANUSA.COM– GEMA Melayu Riau mendapat ruang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Riau di tingkat nasional. Pimpinan DPR RI mengundang GEMA Melayu Riau dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik perjuangan tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau atas lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Suami Dasco Ahmad, SH, MH, tertanggal 24 Juni 2026.

Direktur Humas GEMA Melayu Riau, Indra Maulid membenarkan adanya undangan tersebut. Ia menyebut kehadiran GEMA Melayu Riau di DPR RI menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Riau secara langsung di pusat pemerintahan.

“Iya benar, GEMA Melayu Riau mendapat undangan dari DPR RI,” ujar Indra Maulid.

Menurutnya, RDPU tersebut akan dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI pada Selasa, 30 Juni mendatang.

Indra menegaskan, kehadiran GEMA Melayu Riau bukan membawa kepentingan kelompok tertentu, melainkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau secara luas.

“GEMA Melayu Riau hadir mewakili 6,8 juta jiwa penduduk Riau. Suara yang dibawa adalah suara masyarakat Riau, bukan untuk segelintir orang yang memilih GEMA Melayu Riau,” tegasnya.

Ia menilai, forum di DPR RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Riau di tingkat nasional, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat adat serta keadilan atas persoalan agraria.

“Ini momentum bagi Riau untuk tampil di tingkat nasional. Riau harus diperhitungkan, bukan hanya sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki hak, sejarah, dan marwah yang harus dihormati,” katanya.

Adapun poin utama perjuangan GEMA Melayu Riau dalam RDPU tersebut adalah memperjuangkan hak tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau serta hak masyarakat tempatan atas lahan yang disita negara dari kawasan hutan.

GEMA Melayu Riau berharap, melalui jalur konstitusional dan dialog bersama pemerintah, persoalan tanah ulayat dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat Riau.

 

Editor: Andi champay

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Forum Jogja Damai ( FJD ) Nyatakan Dukungan Penuh untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jogja

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Manggala Nayya Wiwarottama” Sambut Hari Bhayangkara ke-79

HUKUM/KRIMINAL

Tak Kunjung Ada Tersangka, Alasan Polsek Koto Gasib Dipertanyakan

BERITA NASIONAL

Pekanbaru Raih Penghargaan Penyelenggaraan Angkutan Umum Terbaik

DAERAH

PUPR Pekanbaru Sudah Perbaiki 92 Ruas Jalan Rusak

DAERAH

Aceh dan Jatim di Final Barongsai Ketangkasan PON 2024, Sumut-Riau Berebut Perunggu

HUKUM/KRIMINAL

Disiksa Oknum Security, Ketua Umum DPP-LSM FIPAM Minta APH dan Disnaker Segera Berikan Perlindungan pada Korban

DI YOGYAKARTA

Ruang Oven Pengeringan Kayu di Bantul Mengalami Kebakaran, Kerugian Puluhan Juta Rupiah