BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Lapangan Paseban, Bantul. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian kotak infak di wilayah Kapanewon Jetis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario saat membantu mengatur parkir pada kegiatan Milad Muhammadiyah.
“Kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario pada November 2025. Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di rumah tetangga sebelum membantu mengatur parkir kendaraan dalam kegiatan Milad Muhammadiyah di kawasan Lapangan Paseban Bantul,” kata Rita.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.15 WIB korban bermaksud mengambil sepeda motornya untuk mengecek lokasi parkir lain. Namun, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor itu kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi parkir, tetapi kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bantul,” ujarnya.
Terungkap Saat Pelaku Diamankan dalam Kasus Lain
Rita menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika anggota Reskrim Polsek Jetis mengamankan seorang pria berinisial Y (43) dalam perkara pencurian kotak infak pada Sabtu (4/7/2026). Saat itu polisi menemukan sepeda motor Honda Vario yang dikuasai pelaku.
“Ketika dilakukan penanganan perkara pencurian kotak infak, anggota Reskrim Polsek Jetis mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan, diketahui kendaraan tersebut memiliki kesesuaian dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul,” jelas Rita.
Menurutnya, pada Senin (6/7/2026), Polsek Jetis menginformasikan bahwa pelaku datang ke Mapolsek untuk menjalani wajib apel. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polsek Bantul.
“Anggota Reskrim Polsek Bantul langsung menuju Polsek Jetis untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai asal-usul sepeda motor yang dikuasainya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban di kawasan utara Lapangan Paseban Bantul,” ungkapnya.
Rita mengatakan pelaku berinisial Y (43) diketahui merupakan residivis yang kembali berurusan dengan hukum.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Yang bersangkutan juga diketahui merupakan seorang residivis sehingga proses penyidikan dilakukan secara lebih mendalam,” katanya.
Manfaatkan Kelengahan Korban yang Meninggalkan Kunci Motor
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih menancap pada sepeda motor.
“Modus operandi pelaku adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih berada di kendaraan atau kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor,” terang Rita.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu buah topi abu-abu, satu jaket hoodie berwarna hitam, satu buah kacamata hitam, serta kunci sepeda motor.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rita.
Rita mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang ramai.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel di sepeda motor meskipun hanya sebentar. Gunakan kunci ganda apabila tersedia dan parkirkan kendaraan di lokasi yang aman atau berada dalam pengawasan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. *SY.















