Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Kades Kambata Bundung Melkianus Umbu Huki Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan: “8 Tahun Sudah Cukup”

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM — Di tengah berkembangnya wacana dan perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, Kepala Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Melkianus Umbu Huki, S.H., menyampaikan sikap pribadinya terkait isu tersebut.

Melkianus menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung maupun menolak secara langsung wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Namun, untuk dirinya secara pribadi, masa jabatan selama delapan tahun yang saat ini dijalankan dinilainya sudah cukup dan patut disyukuri.

“Saya Melkianus Umbu Huki, S.H., Kepala Desa Kambata Bundung. Saya tidak mendukung atau menolak jabatan kepala desa diperpanjang. Bagi saya pribadi, masa jabatan delapan tahun sudah cukup dan saya sudah bersyukur,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sesuatu yang harus dipertahankan demi kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurut Melkianus, kehidupan demokrasi harus tetap tumbuh mulai dari tingkat desa sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan yang lebih luas.

“Kita tidak boleh ego. Demokrasi harus hidup di lingkup pedesaan,” tegasnya.

Melkianus menilai, pemerintahan desa harus tetap memberikan ruang bagi proses demokrasi, pergantian kepemimpinan, serta partisipasi masyarakat. Ia mengingatkan agar jangan sampai kekuasaan di tingkat desa justru berkembang menjadi apa yang ia sebut sebagai “otokrasi kecil di desa.”

“Jangan sampai terjadi otokrasi kecil di desa. Desa juga harus menjadi tempat di mana demokrasi itu hidup dan berkembang,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah menguatnya perhatian publik terhadap isu masa jabatan kepala desa. Perdebatan mengenai masa jabatan kepala desa sendiri telah menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, dengan adanya pandangan yang berbeda mengenai efektivitas pemerintahan desa, kesinambungan pembangunan, regenerasi kepemimpinan, serta hak masyarakat untuk menentukan pemimpinnya melalui proses demokratis.

Sikap yang disampaikan Kepala Desa Kambata Bundung tersebut menjadi salah satu pandangan dari tingkat pemerintahan desa yang patut menjadi bagian dari diskusi publik. Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa pada prinsipnya merupakan amanah, sehingga kepentingan masyarakat harus tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kalau sudah diberikan kesempatan untuk memimpin dan menjalankan amanah selama delapan tahun, bagi saya itu sudah cukup. Kita harus bersyukur dan memberikan ruang bagi demokrasi untuk terus berjalan,” pungkasnya. |*Red

Share :

Baca Juga

NUSA TENGGARA TIMUR

Selisih Rp9 Ribu per Penumpang, Biaya Administrasi Tiket ASDP Dipertanyakan

NUSA TENGGARA TIMUR

Peringati HUT ke-58, BPJS Kesehatan Waingapu Berbagi Kasih kepada Pasien di Dua Rumah Sakit

NUSA TENGGARA TIMUR

BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Kenaikan Iuran JKN, Fokus pada Keberlanjutan Program

DAERAH

Peternak Babi Sumba Timur Kritik Penjualan Babi Sakit, Desak Pemerintah Lakukan Imbauan

NUSA TENGGARA TIMUR

Kampus UBT di Medan Diduga Abaikan Nasib Mahasiswa NTT, Yayasan dan PT Pelni Ambil Alih

NUSA TENGGARA TIMUR

Kebakaran Rumah di Desa Palakahembi, Satu Keluarga Kehilangan Harta Benda

NUSA TENGGARA TIMUR

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Wanga Temui Jalan Buntu, Kasus Siap Berlanjut ke Jalur Hukum

NUSA TENGGARA TIMUR

MRRH, Resmi Mengundurkan Diri dari Partai Nasdem Pasca Videonya Viral, Ini Kata Ketua DPW Nasdem NTT