Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:40 WIB

DPO Kasus KDRT di amankan Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.

Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan  korban  Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok  12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Kantor Advokat KRIS’T Panjaitan & Partner Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku.

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Jual Lahan Negara, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka 2 Orang Oknum Kades

MEDAN

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus:Siapkan Fasilitas Wartawan

DAERAH

Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

HUKUM/KRIMINAL

Terekam CCTV Pelaku Pencurian Pasrah Diboyong ke Kantor Polisi

DAERAH

Datuk Sri Muspidawan: ini tanah Melayu, Melayu identik dengan Islam,tak elok rasanya ada pertenakkan babi 

DAERAH

Hadir di Tengah Masyarakat, Polisi Siaga Tak Hanya Soal Lalu Lintas, tapi Juga Bencana

HUKUM/KRIMINAL

Polres Langkat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Desa Namo Mbelin

DAERAH

Orang Tua Almarhum Ahmad Nuradi Berduka,kematian anaknya Dirasa Janggal di RSJ Tampan