Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:40 WIB

DPO Kasus KDRT di amankan Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.

Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan  korban  Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok  12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Kantor Advokat KRIS’T Panjaitan & Partner Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku.

(Red/DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Ketahuan Mencuri Truck Colt Diesel, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

HUKUM/KRIMINAL

Berkah Lebaran, 509 Orang Narapidana Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Khusus

DAERAH

KPU Medan Menerima Pendaftaran Calon Paslon Wali/Wakil Wali Kota Medan Ke 3 Pukul 22.15 WIB Malam 

HUKUM/KRIMINAL

Viral!, Mobil Pertamina Pengangkut Solar Oplosan 16 Ton Tidak Diproses KSOP Pelabuhan Gunungsitoli

HUKUM/KRIMINAL

3 Wartawan Diusir Sekretaris PUPR, FJP Beri Dukungan Moral Terhadap Wartawan yang Diusir

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Penyerahan Kirab Api PON Kepada PJ Gubernur Sumut

DAERAH

LSM KCBI Laporkan Dugaan Tipikor Pembangunan Break Water Pelabuhan Kelas III Sirombu

DAERAH

Turnamen Sepak Bola Soertain U-15 Resmi di Buka Bupati Labuhanbatu