Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Unkriswina Sumba, Mahasiswa Tuntut Pemecatan Pelaku jika Terbukti

WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi

Sebagai wadah resmi representasi mahasiswa, mereka berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, bersama Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita, pada Rabu (27/5/2026).

“Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan dan Haryono dalam keterangan tertulisnya.

Meski mengecam keras dugaan tindakan tersebut, Lembaga Kemahasiswaan menegaskan tetap menghormati proses penanganan dan investigasi yang saat ini sedang berjalan di internal kampus. Langkah ini diambil untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghindari penggiringan opini publik yang sepihak.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKPT) Unkriswina Sumba.

“Kami menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan oleh Satgas PPKPT serta pihak yang berwenang, hingga diperoleh kronologi yang jelas dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya

Kendati mengedepankan prosedur yang berlaku, pihak SMU dan BPMU memberikan peringatan keras. Jika hasil investigasi resmi membuktikan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut benar terjadi, mereka menuntut pihak universitas untuk menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku, berupa pemecatan secara tidak hormat.

Langkah tegas ini dinilai mutlak demi memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan bagi korban, serta menjaga marwah dan nama baik Unkriswina Sumba sebagai institusi pendidikan yang berintegritas.

Sampai berita ini ditayangkan tim media Lensanusa.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. | Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi Dari KPU Deli Serdang

DAERAH

Polsek Singingi Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Sungai Bawang

DAERAH

Polres Langkat gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan

DAERAH

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Belawan didampingi Kapoldasu Irjen Whisnu 

DAERAH

Muntah Darah dan Babak Belur,Korban Kekerasan dan Penyerangan di Kebun Koperasi KNES di Rawat Instensif di Rumah Sakit

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Modus Tersangka Ajak Korban Nonton Video Porno, Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar Yang Masih dibawah Umur

NUSA TENGGARA TIMUR

Hanura Sumba Timur Jalin Silaturahmi Politik dengan Tokoh Muda Umbu Pajaru Lombu

DAERAH

Gelar Patroli Hunting, Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Remaja dan Sebilah Senjata Tajam