Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Unkriswina Sumba, Mahasiswa Tuntut Pemecatan Pelaku jika Terbukti

WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi

Sebagai wadah resmi representasi mahasiswa, mereka berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, bersama Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita, pada Rabu (27/5/2026).

“Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan dan Haryono dalam keterangan tertulisnya.

Meski mengecam keras dugaan tindakan tersebut, Lembaga Kemahasiswaan menegaskan tetap menghormati proses penanganan dan investigasi yang saat ini sedang berjalan di internal kampus. Langkah ini diambil untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghindari penggiringan opini publik yang sepihak.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKPT) Unkriswina Sumba.

“Kami menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan oleh Satgas PPKPT serta pihak yang berwenang, hingga diperoleh kronologi yang jelas dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya

Kendati mengedepankan prosedur yang berlaku, pihak SMU dan BPMU memberikan peringatan keras. Jika hasil investigasi resmi membuktikan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut benar terjadi, mereka menuntut pihak universitas untuk menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku, berupa pemecatan secara tidak hormat.

Langkah tegas ini dinilai mutlak demi memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan bagi korban, serta menjaga marwah dan nama baik Unkriswina Sumba sebagai institusi pendidikan yang berintegritas.

Sampai berita ini ditayangkan tim media Lensanusa.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. | Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

DAERAH

Setelah Polda Sumut Menangkap 2 Orang Pembalak Mangrove di Langkat, Warga Sadar Sendiri

DAERAH

Police Goes to School: Polres Langkat Ajak Pelajar Setop Bullying

DAERAH

Polres Langkat dan Tim opsnal Polsek pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika

HUKUM/KRIMINAL

Penanganan Penderita TB MDR Warga Binaan Rutan I Medan

HUKUM/KRIMINAL

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

HUKUM/KRIMINAL

APH Seperti Tutup Mata Dengan Bebasnya Peredaran Rokok Ilegal Di Pelabuhan Tj Harapan Kepulauan Meranti 

DAERAH

Mangkir Dari Perjanjian Ganti Rugi, Warga Akan Demo IPAL Bambu Kuning

HUKUM/KRIMINAL

Ketua LPA Sumba Timur Tanggapi Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak