Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 8 Juni 2026 - 20:45 WIB

FJI Datangi Polda DIY Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Perizinan GMS Bantul

Ustadz Abdurahman memperlihatkan dokumen dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan GMS Bantul (Foto/Dok.Lensanusa)

Ustadz Abdurahman memperlihatkan dokumen dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan GMS Bantul (Foto/Dok.Lensanusa)

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam ( DPP FJI) mendatangi Polda DIY untuk  pelaporan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan dalam proses perizinan tempat ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang berada di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/6/2026).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Panglima FJI Abdurahman bersama belasan anggota turut didampingi tim kuasa hukum. Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak GMS melaporkan dugaan pembubaran kegiatan ibadah dan peresmian tempat ibadah yang terjadi di wilayah tersebut.

Kuasa Hukum FJI, Saiful Bahri Pelu, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan keberagaman yang ada di DIY. Menurutnya, langkah yang dilakukan bukan bentuk persekusi, melainkan upaya mengawal dugaan pelanggaran administrasi dan hukum.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa FJI berdiri di atas hukum. Jika ditemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan prinsip administrasi hukum, tentu perlu dilakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya,” ujar Saiful.

Ia menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen yang menjadi dasar rekomendasi perizinan dan akan menempuh jalur pidana maupun administrasi apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami tidak tinggal diam. Selain upaya pidana, kami juga mempertimbangkan langkah administrasi apabila memang ditemukan adanya dokumen yang diduga dipalsukan dalam proses perizinan rumah ibadah,” katanya.

Saiful menjelaskan laporan tersebut mengarah kepada lebih dari satu pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan dokumen. Namun demikian, identitas pihak yang dilaporkan belum disampaikan secara rinci kepada publik karena masih dalam tahap konsultasi hukum, namun disebutnya pihak tersebut berasal dari GMS dan pihak kelurahan.

“Terlapor lebih dari satu orang. Ada dari pihak GMS dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses administrasi di pemerintahan Kalurahan. Untuk sementara masih kami inisialkan karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Sementara Panglima DPP FJI Ustadz Abdurahman mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan konsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY sebelum laporan resmi diajukan.

“Hari ini kami membuat laporan terkait dugaan manipulasi data yang terjadi di Kapanewon Sewon. Fokusnya terkait dugaan manipulasi data,” katanya di Mapolda DIY.

Menurut Abdurahman penyidik masih mempelajari materi yang disampaikan sehingga laporan belum dapat diproses pada hari yang sama.

“Kami sudah tahap konsultasi dan masih menunggu arahan dari penyidik. Jika memang mengarah pada tindak pidana, kami akan membuat laporan resmi ke SPKT,” ujarnya.

Ustadz Abdurahman menilai terdapat indikasi pelanggaran pidana dalam proses pendirian tempat ibadah tersebut. Ia mengklaim telah mendapatkan bukti sejumlah dokumen yang diduga bermasalah, termasuk surat yang memuat tanda tangan pihak yang memberikan izin dari pihak kelurahan diluar sepengetahuan lurah.

“Salah satu bukti yang kami lampirkan adalah dokumen yang berkaitan dengan tanda tangan dalam surat keterangan. Kami juga memiliki surat keterangan dari lurah yang menyatakan tidak menandatangani dokumen tersebut,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum agar situasi di Bantul dan DIY tetap aman damai dan  kondusif.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polda DIY secara resmi  belum memberikan keterangan atas laporan yang dilakukan oleh FJI . *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

DI YOGYAKARTA

Polisi Ungkap Pencurian HP di Dasbor Motor yang Viral, Pelaku Beraksi Saat Bonceng Istri dan Anak

DI YOGYAKARTA

Membawa Keling dengan Ditali Sabuk, 2 Pelajar Berhasil Diamankan Patroli Samapta Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Pelajar di Bantul Tewas Usai Adu Celurit dengan Orang Tak Dikenal di Jalan Bawuran Pleret

DI YOGYAKARTA

Mengabdi Tanpa Catatan Pelangaran, Ipda Sri Sukamta Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

DI YOGYAKARTA

Terungkap ! Mayat Penuh Luka di Gumuk Pasir Parangtritis Korban Pembunuhan , Polisi Tetapkan 2 Tersangka

DI YOGYAKARTA

Adu Banteng Bus Vs Pickup di Jalan Sampakan – Ngablak , 1 Tewas ditempat

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera, Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 97