Home / MEDAN / TNI/POLRI

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:34 WIB

Forum Lalulintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

MEDAN | LENSANUSA.COM – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin di sepanjang, Jalan Sisingamangaraja, Medan, bertempat di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/1).

Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.

Kemudian, kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.

Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Dimana pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama Diterima Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.

Selanjutnya, pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus di sepenjang Jalan Sisingamangaraja kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.

Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Dan Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Upacara Ziarah Makam dan Tabur Bunga dipimpin langsung Oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH.,S.I.K

PEKANBARU

Apel Gelar Pasukan Satgas, Linmas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kota Pekanbaru untuk Sukseskan Pemilu 2024

DAERAH

Sudah Hampir 5 Bulan,Jalan Berlobang Belum Juga diperbaiki 

TNI/POLRI

Perkuat Sinergi dan Keakraban, Kapolda Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

DAERAH

Jajaran Polda Riau Berhasil “Menyikat Habis” Premanisme Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

BERITA NASIONAL

Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke -78 Dan Dharma Pertiwi Ke-60, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

ADVERTORIAL

Cek Ruang Tahanan, Kapolres Kuansing Pastikan Keamanan Kondisi Para Tahanan Sehat dan Lengkap 

TNI/POLRI

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara