Home / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 29 April 2024 - 16:53 WIB

Jusuf Rizal Ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp 2,9 Milyar

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal, SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 Milyar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.

Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.

“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.*

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Stabat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Warga di Perdamaian Setabat

DAERAH

Warga Kecewa, Fisik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan di DI Bancah Labi Terindikasi Korupsi

DAERAH

Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Kebakaran Lahan di Bangko Pusako, Satu Tersangka Diamankan

DAERAH

Terekam CCTV, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Binjai

HUKUM/KRIMINAL

Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

HUKUM/KRIMINAL

Rugikan Negara, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

HUKUM/KRIMINAL

Terkesan Tidak Menghargai Sidang, Majelis Hakim Berulangkali Memperingatkan Terdakwa

DAERAH

DC Meresahkan Masyarakat Kota Pekanbaru, LSM BARA-API Gelar Aksi Berdarah