Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:44 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

JAKARTA  | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Kamis (09/02/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AL selaku Penanggung Jawab Store Sate Khas Senayan di Senayan City.
  2. MI selaku pihak swasta.
  3. TB selaku pihak swasta.
  4. APN selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Desa Singkuang I Membantah Berita Hoax Tentang Sony Lase

HUKUM/KRIMINAL

Terekam CCTV Pelaku Pencurian Pasrah Diboyong ke Kantor Polisi

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

HUKUM/KRIMINAL

Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tentang Bulan Suci Ramadhan

HUKUM/KRIMINAL

Lapdu Desa Beralo Dilimpahkan ke APIP, LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin”

HUKUM/KRIMINAL

Sempat Ditahan Hampir Sebulan, Polres Pelalawan Bebaskan FD Hulu

HUKUM/KRIMINAL

Camat Bengkalis Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-57, Diikuti Sekitar 4.000 Peserta

HUKUM/KRIMINAL

Penanganan Penderita TB MDR Warga Binaan Rutan I Medan