Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:44 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

JAKARTA  | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Kamis (09/02/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AL selaku Penanggung Jawab Store Sate Khas Senayan di Senayan City.
  2. MI selaku pihak swasta.
  3. TB selaku pihak swasta.
  4. APN selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

HUKUM/KRIMINAL

LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina.

DAERAH

Kasus Pengeroyokan Pasutri Masuk Tahap Penyidikan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

HUKUM/KRIMINAL

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Menyeret Oknum Kapus Rambangaru

HUKUM/KRIMINAL

Kapolres Labuhan Batu Diduga Aniaya Wartawan

DAERAH

Dikibusi Rusa, Anak Brandan Ditangkap Polisi

DAERAH

Zero Tolerance terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Bebas, Tindakan Menembak Orang Lain Tidak Ditangkap?