Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:44 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

JAKARTA  | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Kamis (09/02/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AL selaku Penanggung Jawab Store Sate Khas Senayan di Senayan City.
  2. MI selaku pihak swasta.
  3. TB selaku pihak swasta.
  4. APN selaku pihak swasta.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Staf Ahli Bidsos Kemenkumham Sambangi Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Seminar Spritual Qolbu dan Mental

BENGKALIS

PMII Bengkalis Laporkan Oknum DPRD Yang Bermain Proyek 9,6 Miliar

HUKUM/KRIMINAL

KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar

DAERAH

Rudi Petani Jagung di Kinali Pasaman Barat Dikeroyok Familinya Sendiri 

HUKUM/KRIMINAL

Amar Tuntutan Terhadap Para Terdakwa Dalam Perkara PT Duta Palma Group

HUKUM/KRIMINAL

Rokok Illegal Marak Beredar, APH Kemana?

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Persiapan Rutan Klas 1 Medan