Home / ADVERTORIAL / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Mei 2025 - 20:13 WIB

Komisi I DPRD Kuansing Melakukan Konsultasi ke DPRD Kampar

KUANSING | LENSANUSA.COM – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan konsultasi ke DPRD Kampar guna mengantisipasi maraknya Penyakit Masyarkat (Pekat).

Konsultasi ke DPRD Kampar tersebut dilakukan mengingat, Kampar memegang teguh adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, Ketua Komisi I DPRD Kuansing Syafriadi menilai, bahwa Kuansing perlu juga memaksimalkan peran adat dalam mengantisipasi pekat ini.

“Sebenarnya ada kesamaan antara Kuansing dan Kampar. Sama-sama memegang teguh adat istiadat. Kalau Kampar bisa memaksimalkan peranan ini, tentu kita juga harus bisa,” kata Syafriadi usai melakukan kunjungan,Senin (19/5/2025).

Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kuansing Desta Harianto juga mengutarakan hal yang sama. Bahwa peranan adat istiadat yang komponen pentingnya ada pemangku adat, perlu dimaksimalkan dalam rangka mencegah pekat yang marak.

“Dalam upaya penegakan peraturan soal pekat, ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan Satpol PP nya. Ini harus dimulai dari mereka. Dan Satpol PP ini harus berkoordinasi atau bekerjasama dengan para ninik mamak sebagai pemangku adat,” kata Desta, terpisah.

Bagi Desta, penerapan aturan soal Pekat ini. Baik Kuansing dan Kampar, menurutnya, ada kesamaan. Karena dua daerah ini kental dengan nilai adat istiadat. Dan setiap masyarakat sebagai cucu kemenakam harus menjunjung tinggi pula nilai tersebut.

“Ini harus dimaksimalkan fungsiny dalam cegah pekat. Sehingga kami di DPRD bisa pula melakukan peranannya. Karena kami nantinya bisa mendorong agar semu pihak aktif cegah pekat. Dan bisa pula sama-sama turun ke lokasi,” jelas Desta.

Politisi PAN Kuansing ini meyakini, dengan pro aktifnya Satpol PP dan pemangku adat dalam mengantisipasi maraknya pekat, tentu juga meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.

“Aturan harus ditegakkan. Ini tugasnya Satpol PP. Karena hanya mereka yang puya kewenangan menindak. Sedangkan kita di dewan, ini sifatnya mengawasi dan membantu apabila ada melakukan penertiban. Bukan menindak,” jelasnya lagi.

Begitupula yang diungkapkan anggota DPRD Kuansing Ike Krisnawati. Politisi Demokrat ini berpesan agar semua pihak komitmen dalam mencegahnya maraknya pekat di Kuansing.

“Semua harus aktif. Karena pekat ini ada di mana-mana. Dan semua kita harus saling bekerjasama,” katanya. (**/Inf)

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Sahkan Dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

ADVERTORIAL

Dua Orang Tewas Belasan Luka Luka, Insiden Bus Vs Truk Di Milir Wates Kulon Progo.

DAERAH

Danrem 031/WB Resmikan Koramil 15/Kuala Kampar Pasca Rehab Bantuan dari KASAD

DAERAH

Uang Negara Dikembalikan 320 Juta, Diterima Kajari Kuansing

ADVERTORIAL

Pelatihan Kebencanaan Gempa Bumi dan Kebakaran UTD PMI Kabupaten Bantul 2024

ADVERTORIAL

Bupati Bengkalis Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kembangkan Desa Wisata

ADVERTORIAL

Pansus A DPRD Dumai Rampungkan Pembahasan Ranperda Kepariwisataan

DAERAH

Anggota DPRD Solehudin Hadiri Wayangan 1 Muharram di LTD