Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:29 WIB

Kunjungi Batalyon A pelopor Gonduwulung, Kapolda DIY Monitoring Kesiapsiagaan Personel

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, SIK, MH melaksanakan kunjungan di Mako Batalyon A Pelopor Brimob Gondowulung, Banguntapan , Bantul Jumat (20/12/2024).

Pada kunjungan tersebut, Kapolda melakukan pengecekan personel, peralatan, perlengkapan dan kendaraan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel Polda DIY guna menghadapi natal dan tahun baru 2025 di wilayah hukum Polda DIY.

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda, Dansat Brimob serta Pejabat Utama Polda DIY.

Dalam arahannya Kapolda mengatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota sehingga ketika dalam keadaan darurat kita siap bergerak dengan peralatan dan kendaraan dinas yang dimiliki Satuan Brimob Polda DIY.

“ Pemeriksaan ini sebagai bentuk kesiapan anggota Polda DIY dalam menghadapi situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY, apalagi menjelang pengamanan natal dan tahun baru 2025.” Tutur Kapolda.

Beberapa kendaraan serta peralatan drone yang dilakukan pengecekan semuanya dalam kondisi prima dan siap digunakan. *SY

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka di Dalpers Corner

DI YOGYAKARTA

RPJMD Kabupaten Bantul 2025 – 2029 untuk Terwujudnya Masyarakat Bantul Yang Maju Kuat Demokratis dan Sejahtera

DI YOGYAKARTA

TMMD Reguler ke-130 Tahun 2026 Resmi Dibuka, Korem 072/Pamungkas Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga Sendangsari

DI YOGYAKARTA

Pembukaan TMMD Reguler ke 126 di Gunungkidul, Danrem 072/Pamungkas: Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

DI YOGYAKARTA

Cuaca Ekstrem Terjang Bantul, 85 Titik Terdampak Bencana Hidrometeorologi

DI YOGYAKARTA

Dukung Program Gizi Nasional, Kapolda DIY Launching SPPG Polri di Argorejo Bantul

DI YOGYAKARTA

Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 H, Polda DIY Gencarkan Operasi Pekat dan KRYD

DI YOGYAKARTA

DPRD Bantul Gelar Publik Hearing Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman.