Home / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

SIAK | LENSANUSA.COM – Mahasiswa Kuliah Bakti Mahasiswa (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi menutup rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu (25/7/2026). Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh program kerja yang telah dilaksanakan selama masa pengabdian dengan mengedepankan edukasi hukum, kepedulian sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Paluh dan dihadiri oleh Penghulu perwakilan Kepala Desa Paluh beserta warga setempat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 Alqudri, S.H., M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Selama menjalankan program KBM, mahasiswa Kelompok 4 melaksanakan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Program tersebut meliputi sosialisasi hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Mempura, penyerahan bantuan berupa alat kebersihan dan bibit tanaman, gotong royong membersihkan lingkungan, pengecatan Mushalla Mujahidin, hingga berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.

Perwakilan mahasiswa kelompok 4 Resa Hakim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh beserta seluruh masyarakat atas sambutan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan selama pelaksanaan KBM.
Resa hakim juga mewakili mahasiswa menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama menjalankan program pengabdian.

Sementara itu, Penghulu Suprayitno Perwakilan Kepala Desa Paluh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta diharapkan mampu menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah kehidupan sosial.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4, Alqudri, S.H., M.H., yang dinilai konsisten memberikan arahan, pendampingan, serta motivasi kepada mahasiswa sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.
Kehadiran beliau dalam setiap rangkaian program menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan KBM di Desa Paluh.

Usai prosesi penutupan, seluruh anggota KBM Kelompok 4 menggelar makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kebersamaan melalui bakar bersama yang turut dihadiri beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan mewarnai penutupan kegiatan tersebut.
Momen itu menjadi penutup perjalanan pengabdian Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK di Desa Paluh sekaligus meninggalkan kesan positif bagi masyarakat yang telah menjadi mitra selama pelaksanaan program.

Sumber: Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Editor : Irwan

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

HUKUM/KRIMINAL

Wakil Jaksa Agung Beri Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

DKI JAKARTA

Jusuf Rizal Ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp 2,9 Milyar

HUKUM/KRIMINAL

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Penuhi Unsur Pidana Pencemaran, DPP PPRI Putra, Minta DLHK Libatkan PPNS

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Binjai Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan Batch II, Tingkatkan Kompetensi SDM

HUKUM/KRIMINAL

Belum Ada SP2HP, Kinerja Polsek Umalulu dalam Kasus Pengeroyokan Dipertanyakan