Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswi di Bantul Jadi Sasaran Begal Payudara, Pelaku Ditangkap Warga

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Jajaran Kepolisian Sektor Sanden, Bantul, berhasil mengamankan seorang pria berinisial APC (28)  terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pria asal Gedong Tengen, Yogyakarta tersebut ditangkap warga usai melakukan aksi dugaan pelecehan seksual modus begal payudara terhadap seorang mahasiswi pada Jumat malam (20/2)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi pada Sabtu dini hari.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial APC atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 414 b KUHP,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa bermula saat korban, seorang mahasiswi berinisial AND (19), tengah dalam perjalanan pulang dari kampus sekitar pukul 22.45 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Sanden, tepatnya di Dusun Srabahan, Kalurahan Srigading, korban merasa dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Pelaku memepet korban dari sebelah kiri kemudian secara tiba-tiba meremas bagian sensitif korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu segera melarikan diri ke arah selatan,” kata Iptu Rita menjelaskan situasi di lapangan.

Sesaat setelah kejadian, korban yang terkejut langsung berhenti dan berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mendengar laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri motor dan pakaian pelaku yang disebutkan korban.

Iptu Rita menyebutkan bahwa pengejaran tersebut membuahkan hasil di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

“Warga berhasil mengadang dan mengamankan pelaku di wilayah JJLS. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Hingga saat ini, pelaku APC masih berada di kantor kepolisian guna menjalani proses penyidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan korban. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Buruh Bangunan ditemukan Meninggal Dunia di Galian Cakar Ayam, Diduga Penyakitnya Kambuh

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras dari Outlet Tak Berizin di Parangtritis

DI YOGYAKARTA

Latihan Gabungan dan Simulasi Kesiapsiagaan Emergency Medical Team Dalam Menghadapi Ancaman Megathrust

DI YOGYAKARTA

Hasil Investigasi Dinas Dikpora DIY: Tidak Terbukti Guru SMP Negeri 10 Yogyakarta Bocorkan Soal ASPD

DI YOGYAKARTA

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026

DI YOGYAKARTA

Tradisi Baju Baru untuk Lebaran, Tidak perlu memaksakan !

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Jetis dan Kepek

DI YOGYAKARTA

Hari Palang Merah Indonesia Tahun 2025, Perjalanan 80 Tahun