BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Kepolisian Sektor Sanden, Bantul, berhasil mengamankan seorang pria berinisial APC (28) terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pria asal Gedong Tengen, Yogyakarta tersebut ditangkap warga usai melakukan aksi dugaan pelecehan seksual modus begal payudara terhadap seorang mahasiswi pada Jumat malam (20/2)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi pada Sabtu dini hari.
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial APC atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 414 b KUHP,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa bermula saat korban, seorang mahasiswi berinisial AND (19), tengah dalam perjalanan pulang dari kampus sekitar pukul 22.45 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Sanden, tepatnya di Dusun Srabahan, Kalurahan Srigading, korban merasa dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
“Pelaku memepet korban dari sebelah kiri kemudian secara tiba-tiba meremas bagian sensitif korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu segera melarikan diri ke arah selatan,” kata Iptu Rita menjelaskan situasi di lapangan.
Sesaat setelah kejadian, korban yang terkejut langsung berhenti dan berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mendengar laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri motor dan pakaian pelaku yang disebutkan korban.
Iptu Rita menyebutkan bahwa pengejaran tersebut membuahkan hasil di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
“Warga berhasil mengadang dan mengamankan pelaku di wilayah JJLS. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Hingga saat ini, pelaku APC masih berada di kantor kepolisian guna menjalani proses penyidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan korban. *SY.














