Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswi di Bantul Jadi Sasaran Begal Payudara, Pelaku Ditangkap Warga

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Jajaran Kepolisian Sektor Sanden, Bantul, berhasil mengamankan seorang pria berinisial APC (28)  terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pria asal Gedong Tengen, Yogyakarta tersebut ditangkap warga usai melakukan aksi dugaan pelecehan seksual modus begal payudara terhadap seorang mahasiswi pada Jumat malam (20/2)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi pada Sabtu dini hari.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial APC atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 414 b KUHP,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa bermula saat korban, seorang mahasiswi berinisial AND (19), tengah dalam perjalanan pulang dari kampus sekitar pukul 22.45 WIB. Saat melintas di Jalan Raya Sanden, tepatnya di Dusun Srabahan, Kalurahan Srigading, korban merasa dibuntuti oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Pelaku memepet korban dari sebelah kiri kemudian secara tiba-tiba meremas bagian sensitif korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu segera melarikan diri ke arah selatan,” kata Iptu Rita menjelaskan situasi di lapangan.

Sesaat setelah kejadian, korban yang terkejut langsung berhenti dan berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mendengar laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri motor dan pakaian pelaku yang disebutkan korban.

Iptu Rita menyebutkan bahwa pengejaran tersebut membuahkan hasil di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

“Warga berhasil mengadang dan mengamankan pelaku di wilayah JJLS. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Hingga saat ini, pelaku APC masih berada di kantor kepolisian guna menjalani proses penyidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan korban. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka dan Tahan 6 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Buka Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2025, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana, Kapolri Cek Langsung Kesiapan Personel-Sarpras Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Periode Januari-Mei 2025, Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/PMK pimpin Sertijab,  Letkol Inf Ketut Hendra Budi Hardja Jabat Komandan Kodim 0708/Purworejo

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Gelar Peringatan Hari Relawan PMI 2024, Pesan Gusti Prabukusumo ; Urip Iku Urup!

DI YOGYAKARTA

PNS Kodim0732/Sleman Membangun Kebersamaan Melalui Olahraga

DI YOGYAKARTA

Lantaran Sakit Hati Ditegur Saat Numpang BAK,Pria di Bantul Nekat Curi Motor Tetangga