BANTUL | LENSANUSA.COM. – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bantul. Sebuah motor Honda PCX milik warga Padukuhan Tekik, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, raib saat diparkir di depan rumah pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Dlingo melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan laporan tersebut. “Benar, Polsek Dlingo telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Kedua terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Rita dalam keterangannya, Senin (3/11/2025)

Peristiwa itu terjadi ketika korban, Y (44), warga Padukuhan Tekik, hendak berangkat kerja sekitar pukul 06.00 WIB. Ia mendapati sepeda motor Honda PCX hitam tahun 2024 miliknya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Bersama motor, turut hilang surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disimpan di dalam jok.
Merasa dirugikan hingga Rp34 juta, korban melapor ke Polsek Dlingo. Petugas yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sekitar area. Tak lama kemudian, polisi menemukan satu orang pelaku di lokasi beserta sepeda motor Honda Genio AB-4056-GV yang digunakan saat beraksi, serta motor curian Honda PCX AB-3462-GI.
“Anggota bersama warga kemudian mencari pelaku lainnya. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku kedua ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kayu milik warga, tidak jauh dari tempat kejadian,” jelas Iptu Rita.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MINC (22), warga Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, dan AK (18), warga Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Dlingo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah kedua pelaku juga terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain,” kata Iptu Rita menambahkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir di luar rumah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. *SY.











