Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Sebarkan Isu Hoaks Tentang Penculikan Anak, Kapolsek Tanjung Raja: Kita Akan Memanggil Pemilik Akun FB

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bakal memanggil pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi penculikan anak oleh warga negara India.

Informasi tersebut telah membuat keresahan di kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Raja.

“Ini merupakan tindak lanjut viralnya isu ada warga negara India yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ungkapnya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain penculikan, isu yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap warga negara India ini, diduga merupakan pelaku hipnotis.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa pada 2 Oktober 2024, banyak terpantau isu hoax atau desas-desus liar yang tersebar di media sosial  melalui Facebook maupun group Whatsapp (WA) tentang penculikan anak yang dilakukan oleh seorang laki-laki berkebangsaan India.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut,” lanjutnya.

Lalu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja langsung melakukan baik patroli hunting, eleciting dan wawancara terhadap beberapa sumber  informasi yang ditemui di lapangan.

Adapun hasil yang didapatkan, bahwa memang beberapa sumber mengetahui adanya isu terkait seorang warga negara India yang diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak.

“Namun sumber informasi tidak pernah melihat langsung pelaku tersebut,” tuturnya.

Lalu, sumber juga tidak mengetahui siapa yang menjadi korban langsung baik hipnotis maupun penculikan anak.

Pihak Polsek Tanjung Raja, mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki berkewargaan India tersebut saat ini sudah berada di Wilayah Indralaya.

Sesuai perintah Kapolres, saat ini pihak Polsek Tanjung Raja terus memantau baik kisaran suara di masyarakat maupun situasi terkait isu tersebut.

“Diketahui, bahwa ada salah satu akun facebook yang membuat isu semakin liar dan menggiring opini ke publik,” sebutnya.

Nampak terlihat, salah satu komentar dan postingan dari salah satu akun facebook yang saat ini akan dilakukan pendalaman yang diduga merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir.

“Tidak menutup kemungkinan akun tersebut hanya menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan hanya menggiring opini untuk membenarkan suatu berita yang belum jelas adanya,” paparnya.

Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik akun yang menyebarkan issue tersebut diatas, dilakukan klarifikasi kebenarannya agar isu yang berkembang tidak semakin liar.

“Dan jika perlu dilakukan tindakan hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan menyebarkan berita palsu, guna mencegah hal-hal serupa terjadi dikemudian hari dan sebagai pembelajaran ataupun efek jera sebagai mana yang telah diatur oleh undang-undang ITE dan berita hoax,” pungkasnya.

Jurnalis : frans raje 

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Melalui Sholat Jumat Berjamaah, Kapolres Jalin Silaturahmi Bersama Warga Tanjung Pura

DAERAH

Pelaku Curas Ditangkap, BB Sepeda Motor, Handphone, Emas, Uang Tunai Turut Disita

DAERAH

Terlindungi: Secara Aklamasi, Ir Hasan Heri Rambe Terpilih Sebagai Ketua Korpri Labuhanbatu

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Penanaman Pohon Serentak

DI YOGYAKARTA

Ketua SBSI Wilayah Jawa II : Kenaikan UMP hingga 4 Juta Rupiah Sangat Tidak Realistis

DAERAH

Kurang Dari 12 Jam AKP Tony Prawira Bersama Tim Berhasil Menangkap Di Duga Begal Yang Menyebabkan Korban Jiwa 

DAERAH

Polsek Pangean Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

DAERAH

Meskipun hujan Patroli Presisi tetap dilaksanakan demi sitkamtibmas yang kondusif