Home / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:51 WIB

Sidang dalam Perkara Tipikor Pada Bank Jateng Cabang Jakarta Digelar Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas nama Terdakwa Boni Marsapatubiono, Terdakwa Welly Bordus Bambang dan Terdakwa Giki Argadiraksa, dalam perkara tindak pidana korupsi pada Bank Jateng Cabang Jakarta. Rabu 22 Februari 2023.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. Wasito Adi Waluyo, pada pokoknya menerangkan bahwa selaku pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta periode 2021 mengetahui adanya kredit proyek yang sudah diberikan fasilitas kredit dan sampai saat ini dalam keadaan macet pada periode 2017 s/d 2019, diantaranya dilakukan oleh PT. Samco Indonesia dan PT. MDSI.
  2. Guirin, pada pokoknya menerangkan bahwa selaku Kepala Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Kantor Pusat pernah melakukan restrukturisasi terhadap permasalahan kredit macet pada Bank Jateng Cabang Jakarta, diantaranya dilakukan oleh PT. Samco Indonesia dan PT. MDSI yang terkonfirmasi adanya pengalihan termin proyek dan proyek fiktif.
  3. Dhedi Ariento, pokoknya menerangkan bahwa dirinya mengetahui tentang pemberian lima fasilitas kredit kepada PT. Samco Indonesia pada 2017, dikarenakan pada saat sebelum mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan, baik pihak PT. Samco Indonesia dan PT. MDSI telah melakukan presentasi terkait proyek yang akan didapatkan.

Sementara 4 orang saksi yang telah dihadirkan yaitu Yuana Chistina, Pramudana Aditya, Dian Himayanti, dan Filia Afriani, belum dilakukan pemeriksaan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 23 Februari 2023.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Bongkar Jaringan Uang Palsu, Lima Tersangka Berhasil Diamankan

DAERAH

CV Miguel Diduga “Mark Up” Pembangunan Ruas Jalan Orahil Menuju Lasara Tiga Serangkai Kabupaten Nias Barat

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Binjai Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan Batch II, Tingkatkan Kompetensi SDM

DAERAH

Adanya dugaan membuka Kebun Kelapa Sawit milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Nusantara Sentosa Raya (NSR).

DUMAI

IMO Indonesia Kecam Oknum Wartawan RH, Diduga Catut Media Se-Riau Back Up Mafia BBM

DAERAH

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Awal Tahun Secara Virtual Bersama Menkumham RI