Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:56 WIB

Bejat ! Pria di Bambanglipuro Bantul Tega Perkosa Adik Iparnya Yang Masih dibawah Umur

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria berinisial ETS alias Gebol (33) warga mulyodadi kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, tega setubuhi adik ipar yang masih berusia di bawah umur.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku EST saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari ibu korban S(48) ke polres Bantul.

“Ditangkap tanggal 31 Desember lalu di rumahnya,” ujar Jeffry,

Peristiwa bejat itu terjadi ketika rumah dalam keadaan sepi dan saat itu hanya ada pelaku bersama anaknya yang masih bayi dan korban AFN (15)

Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksi bejatnya, Dia mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, ujar Jeffry pada awak media ,Jumat ( 3/1/2025)

Korban sempat menolak ajakan pelaku namun pelaku mengancam akan membawa pergi anaknya ( keponakan korban) jika tidak menuruti keinginananya.Karena takut berpisah dengan keponakannya Korban akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku yang juga merupakan kakak iparnya.

“Pelaku memanfaatkan kedekatan emosian korban dengan anak pelaku, Ancaman pelaku akan membawa pergi anaknya membuat korban tidak berdaya dan akhirnya menuruti keinginan pelaku ” jelas Jeffry.

Dalam perbuatan bejatnya Pelaku ETS  dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Besok Polres Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP di Kantor DKPP Bantul

DI YOGYAKARTA

SPPG Polda DIY Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke siswa Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Buka Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2025, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Rio Banupanitis S.E. Resmi Menjabat sebagai Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Komunitas No Limit dan Sejumlah Wartawan Yogyakarta Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Masjid dan Panti Asuhan

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar Yang diamankan Pada Saat Kerusuhan
Petugas damkar BPBD Bantul melakukan pemadaman di lokasi kejadian.

DI YOGYAKARTA

Warung Makan di Gabusan Sewon Ludes Terbakar

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Mengalami Krisis Ketersediaan Stok Darah untuk Melayani Pasien