Home / TNI/POLRI

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:34 WIB

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

MEDAN | LENSANUSA.COM — Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, memberikan klarifikasi terbuka terkait video viral yang menuding adanya setoran uang Rp 190 juta per bulan dari bandar narkoba EMS kepada oknum Polres Labuhanbatu, Senin (10/03/2025).

Dalam penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS mengakui adanya setoran yang diserahkan melalui RS, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Meski demikian, penyelidikan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung pengakuan tersebut. Tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana konsorsium itu. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga membantah tuduhan tersebut.

Dalam pemeriksaan lain, tersangka DK menyatakan akan mengungkap bukti setelah proses sidang, namun dalam video yang viral pada 3 Maret 2025, ia sama sekali tidak menyebutkan adanya bukti tersebut.

Satu-satunya fakta yang ditemukan adalah hubungan pertemanan antara EMS dan Oknum RS. EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan memberikan gaji kepada pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik Aiptu Riswan. Terkait hal ini, Oknum RS akan diproses atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut.

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

BERITA NASIONAL

Pimpin Upacara Bulanan, Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Kasad

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Pungli, Semuanya Positif Narkoba

SUMATERA UTARA

HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Sergai Gelar Turnamen Bola Kaki

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta

TNI/POLRI

Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

TNI/POLRI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

PEMERINTAH

Wabup Rohil Serahkan Bantuan 3 Rumah Ibadah Pada Safari Ramadhan di Panipahan