Home / NUSA TENGGARA TIMUR / PENDIDIKAN

Minggu, 12 April 2026 - 14:20 WIB

P3K di NTT Terancam Dirumahkan, Pemerhati Soroti Ketimpangan Arah Kebijakan

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM – Wacana penyesuaian atau rasionalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk di Kabupaten Sumba Timur, menuai perhatian publik. Isu ini berkembang di tengah upaya pemerintah daerah menyesuaikan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerhati kebijakan publik, Indramayu Kalikit Moli, SH, dalam keterangan yang diterima redaksi Lensanusa, menilai bahwa wacana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait ketimpangan prioritas anggaran dan keadilan sosial.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini berada dalam posisi sulit karena harus melakukan efisiensi anggaran guna memenuhi ketentuan fiskal. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada tenaga P3K, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Pemda menghadapi tekanan untuk menyesuaikan belanja pegawai, sementara di sisi lain muncul program prioritas nasional yang juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya persepsi ketimpangan di tengah masyarakat. Tenaga honorer yang telah lama mengabdi disebut merasa berada dalam posisi tidak pasti, sementara muncul wacana penguatan tenaga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan resmi yang menyatakan bahwa rasionalisasi P3K dilakukan secara langsung akibat program MBG. Menurutnya, persoalan utama tetap berkaitan dengan penyesuaian anggaran daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa secara normatif, pemberhentian P3K tidak dapat dilakukan hanya karena alasan keterbatasan anggaran. Mekanisme pemberhentian telah diatur secara jelas, seperti berakhirnya masa kontrak, pengunduran diri, meninggal dunia, atau pelanggaran disiplin.

“Jika hanya karena alasan tidak ada anggaran, maka hal ini perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari,” tegasnya.

Wacana ini juga dinilai berpotensi memunculkan dilema sosial, terutama bagi tenaga guru dan kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat dan daerah dapat mencari solusi yang berimbang.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian P3K di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah daerah masih dalam tahap evaluasi dan perhitungan anggaran guna memastikan kebijakan yang diambil tidak mengganggu pelayanan publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. | **Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Menyeret Oknum Kapus Rambangaru

HUKUM/KRIMINAL

Kehilangan Sepeda Motor dan Handphone di Lewa Halikir Dilaporkan ke Polisi

NUSA TENGGARA TIMUR

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Wanga Temui Jalan Buntu, Kasus Siap Berlanjut ke Jalur Hukum

PENDIDIKAN

Di Balik Keindahan Kostum Penari SMP Negeri 1 Umalulu: Kisah Jorina Rona

HUKUM/KRIMINAL

Oknum DPRD Sumba Timur Diduga Hina Pendemo Tolak Tambang Emas, Aktivis: “Cerminan Krisis Adab Wakil Rakyat”

DAERAH

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Plat Duiker Jalan Penghubung Menuju TPU dan Perkebunan 

DI YOGYAKARTA

Ratusan Pelajar Sekolah se Kabupaten Bantul Mengikuti Lomba PMR Dalam Rangka HUT PMI ke 79

DAERAH

Pdt. Peter Yosias Umbu Pati Resmi Memimpin GKS Jemaat Pataning Wua Kamba