Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Senin, 1 Juni 2026 - 14:16 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Melkianus Nara Sepakat Tempuh Restorative Justice, Perselisihan Berakhir Damai

Waingapu | LENSANUSA.COM – Perselisihan yang sempat mencuat antara Aliansi Mahasiswa Sumba Timur dan anggota DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara, terkait dugaan penghinaan saat penyampaian aspirasi di lingkungan DPRD Kabupaten Sumba Timur, berakhir dengan kesepakatan damai melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 31 Mei 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi lintas organisasi, antara lain GMNI, PMKRI, serta sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak melakukan dialog dan menyampaikan pandangan masing-masing terkait peristiwa yang sebelumnya memicu laporan kepada aparat penegak hukum. Melalui proses mediasi, para pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mengedepankan semangat rekonsiliasi.

Perwakilan aliansi mahasiswa menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan Melkianus Nara. Aliansi juga menyepakati penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice di Polres Sumba Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Melkianus Nara menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan anggota aliansi mahasiswa. Ia mengaku menyesali sikap dan tindakan yang menimbulkan ketegangan serta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Selain menempuh jalur Restorative Justice, kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat Sabu sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat.

Aliansi mahasiswa menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan hubungan baik antar pihak sekaligus menjaga marwah organisasi mahasiswa yang terlibat dalam penyampaian aspirasi publik.

Dalam proses dialog, aliansi mahasiswa juga menyampaikan sejumlah syarat sebagai bagian dari penyelesaian persoalan. Di antaranya adalah harapan agar terdapat pernyataan sikap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD terkait peristiwa yang terjadi.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam forum tersebut, Melkianus Nara menyatakan kesediaannya untuk memenuhi poin-poin yang menjadi bagian dari kesepakatan bersama.

Suasana pertemuan berlangsung dalam semangat kekeluargaan dan saling menghormati. Kesepakatan damai yang dicapai diharapkan dapat menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai persaudaraan.

Penyelesaian ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang komunikasi dan rekonsiliasi tetap menjadi sarana penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun politik di tengah masyarakat. | **Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Korban Penganiayaan di Desa Karita Dapat Akses Keadilan Melalui LBH LI-TIPIKOR Kab. Sumba Timur

NUSA TENGGARA TIMUR

Kampus UBT di Medan Diduga Abaikan Nasib Mahasiswa NTT, Yayasan dan PT Pelni Ambil Alih

NUSA TENGGARA TIMUR

Bupati Sumba Timur Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Integritas 2026

NUSA TENGGARA TIMUR

Kasus Dana BOS SMAN 1 Waingapu Memanas, Praktisi Hukum Peringatkan Pentingnya Transparansi Keuangan Negara 

NUSA TENGGARA TIMUR

Kebakaran Tragis di Palakahembi: Ibu dan Anak Selamat dari Rumah yang Baru Dibangun

HUKUM/KRIMINAL

Kehilangan Sepeda Motor dan Handphone di Lewa Halikir Dilaporkan ke Polisi

NUSA TENGGARA TIMUR

Tim PI Sumba dan Gbi Bukit Kasih Mauhau Rayakan Natal Bersama Warga Binaan di Lapas Kelas II A Waingapu

NUSA TENGGARA TIMUR

Donatus: Keterlambatan Gaji Buruh PT MSM Bersifat Mutlak Melanggar UU Ketenagakerjaan