Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:52 WIB

Cari Keadilan, Mantan Pekerja PT MSM Laporkan Dugaan PHK Sepihak ke Disnaker

WAINGAPU, LENSANUSA.COM – Mantan karyawan PT Muria Sumba Manis (MSM), Isto Inong Ndena, secara resmi melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumba Timur. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan terhadap dirinya.

Pengaduan tersebut diajukan sebagai upaya memperjuangkan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak pekerja, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan dokumen dan bukti administrasi perusahaan yang dikantongi, Isto menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemberhentian tersebut. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan perusahaan perlu ditelaah dan diuji lebih lanjut oleh instansi yang berwenang demi memastikan kesesuaiannya dengan regulasi hukum ketenagakerjaan.

Melalui laporan resmi ini, ia berharap Disnaker Sumba Timur dapat bertindak sebagai mediator yang objektif guna memfasilitasi penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) ini secara adil.

“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Disnaker Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapan besar saya, hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik dan persoalan ini memperoleh penyelesaian yang seadil-adilnya,” ujar Isto saat dikonfirmasi, Rabu (24/06).

Demi menjaga independensi dan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah melakukan konfirmasi kepada HR PT. MSM

Merespons hal tersebut, HR PT MSM, Aristoteles Paul Randjapati, memberikan tanggapan singkat saat dihubungi melalui pesan tertulis WhatsApp pada hari ini, Kamis (25/06). Pihaknya mengarahkan agar persoalan tersebut disampaikan langsung secara formal ke manajemen perusahaan.

“Pagi Pak Iryanto, salam kenal. Perihal dimaksud bisa disampaikan secara resmi ke perusahaan. Terima kasih,” ujar Aristoteles dalam pesan singkatnya kepada redaksi, Kamis (25/06).

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kritik Pedas untuk Polres Sumba Timur: Rakyat Kecil Dijemput Paksa, Prosedur Hukum Dikangkangi

NUSA TENGGARA TIMUR

Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur Sampaikan Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di DPRD

HUKUM/KRIMINAL

Kehilangan Sepeda Motor dan Handphone di Lewa Halikir Dilaporkan ke Polisi

HUKUM/KRIMINAL

Korban Penganiayaan di Desa Karita Dapat Akses Keadilan Melalui LBH LI-TIPIKOR Kab. Sumba Timur

NUSA TENGGARA TIMUR

Aliansi Mahasiswa dan Melkianus Nara Sepakat Tempuh Restorative Justice, Perselisihan Berakhir Damai

NUSA TENGGARA TIMUR

Penampilan Memukau SMP N.1 Umalulu di FLS2N Jenjang SMP Sumba Timur: Perpaduan Budaya dan Modernitas

NUSA TENGGARA TIMUR

10 Peserta Sumba Bersinar di Digital Access Programme

NUSA TENGGARA TIMUR

Tolak Dalih Mangkir PT MSM, Mantan Karyawan Ungkap Kronologi Penahanan Sebelum Di-PHK Sepihak