Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 8 November 2023 - 17:50 WIB

Diskotik One King Golden Sei Bamban di Geruduk Aparat Gabungan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat Polda Sumut bersama dengan Subdenpom Langkat BNNK dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat melaksanakan patroli Skala Besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran kafe/diskotik One King Golden yang berada di Dusun. Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023) sekira 23.30 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial.Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaan nya.

Sebelum pelaksaan terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat yang diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, SSos, Kasat Intelkam AKP M Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar M Sihotang SH dan Subdenpom,BNNK Langkat, Sat Pol PP Kab Langkat, Personil Sat Reskrim, Sat Narkoba serta Sat Intel Personil Polres Langkat yang tersprint.

Sebelum pelaksanaan Pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Rudi selaku Kepala Desa Sei Bamban untuk melaksanakan Razia di Kafe One King Golden

Dari hasil razia berhasil diamankan beberapa jenis minuman keras berupa Controw besar 5 botol, Controu kecil 8 botol, Redlabel 4 botol, Black label 5 botol, Bai leys 2 botol, Bae soju 6 Kotak, Amer kotak 9 botol, Exlain 9 botol besar dan Exlain 4 botol kecil.

Selain itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang karyawan One King Golden yang hasil test urinenya positif yaitu inisial RS (44) warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan dan SJS (27) Dusun Simpang Rambutan Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan.

Selain itu, turut diamankan 1 orang yang merupakan TSK dalam kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat) bernama Hengki Agustiawan Pelawi.

1 unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe juga turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan ini bukti dan Komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan Jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat ujar AKBP Faisal.

Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang Kabupaten Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK Karutan Nimrot Sihotang Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledgesi

DAERAH

Kasus Pengeroyokan Pasutri Masuk Tahap Penyidikan, Keluarga Korban Beri Apresiasi

SUMATERA UTARA

9000 Personel Gabungan TNI POLRI Siap Amankan Nataru 2024

HUKUM/KRIMINAL

7 Bulan Tanpa Progres: Ketika ‘Nilai Sekolah’ Jadi Senjata Predator Seksual di Lewa, Di Mana Keadilan bagi Korban?

DAERAH

Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Turut Serta Bekuk 2 Pengedar Sabu di Padang Bulan

DAERAH

Polres Nias Gelar Apel Pasuka Operasi Mantap PrajaToba 2024 Di tiga kab. Satu Kota kepulauan Nias Sumut