Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 8 November 2023 - 17:50 WIB

Diskotik One King Golden Sei Bamban di Geruduk Aparat Gabungan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat Polda Sumut bersama dengan Subdenpom Langkat BNNK dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat melaksanakan patroli Skala Besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran kafe/diskotik One King Golden yang berada di Dusun. Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023) sekira 23.30 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial.Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaan nya.

Sebelum pelaksaan terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat yang diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, SSos, Kasat Intelkam AKP M Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar M Sihotang SH dan Subdenpom,BNNK Langkat, Sat Pol PP Kab Langkat, Personil Sat Reskrim, Sat Narkoba serta Sat Intel Personil Polres Langkat yang tersprint.

Sebelum pelaksanaan Pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Rudi selaku Kepala Desa Sei Bamban untuk melaksanakan Razia di Kafe One King Golden

Dari hasil razia berhasil diamankan beberapa jenis minuman keras berupa Controw besar 5 botol, Controu kecil 8 botol, Redlabel 4 botol, Black label 5 botol, Bai leys 2 botol, Bae soju 6 Kotak, Amer kotak 9 botol, Exlain 9 botol besar dan Exlain 4 botol kecil.

Selain itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang karyawan One King Golden yang hasil test urinenya positif yaitu inisial RS (44) warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan dan SJS (27) Dusun Simpang Rambutan Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan.

Selain itu, turut diamankan 1 orang yang merupakan TSK dalam kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat) bernama Hengki Agustiawan Pelawi.

1 unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe juga turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan ini bukti dan Komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan Jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat ujar AKBP Faisal.

Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Bukit Raya berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

SUMATERA UTARA

Menyambut Natal dan Tahun Baru Sat Lantas Polres Langkat Rekayasa Lalulintas

DAERAH

Kapolsek Padang tualang sosialisasikan kepada masyarakat perangi narkoba

DI YOGYAKARTA

Kejaksaan Tinggi DIY Eksekusi Uang Tunai 12 Milyar Perkara Tindak Pidana Pajak

MEDAN

Forum Lalulintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Seminar Spritual Qolbu dan Mental

DAERAH

Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang Kabupaten Rohil

SUMATERA UTARA

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi