Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kemenkumham Sumut Monev Bantuan Hukum di Lapas Binjai, Pastikan Layanan Sesuai Standar

BINJAI | LENSANUSA.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Monev ini, yang dipimpin oleh Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025, bertujuan memastikan pemberian layanan bantuan hukum bagi warga binaan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (STOPELA) yang telah ditetapkan.

Tim Monev melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi. Peninjauan mencakup pemeriksaan dokumen, mekanisme pendampingan hukum, hingga wawancara langsung dengan sejumlah penerima bantuan hukum di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyambut baik kegiatan pengawasan ini. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami sangat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Bagi kami, kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum bagi warga binaan benar-benar terlaksana sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, yang turut mendampingi kegiatan, menegaskan komitmen Lapas Binjai untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.

“Kami akan terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, agar setiap warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh keadilan,” ucapnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan oleh tim pengawas daerah kepada pihak lapas dan pemberi bantuan hukum sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan layanan di masa mendatang.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

HUKUM/KRIMINAL

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2025

HUKUM/KRIMINAL

Usai Dilaporkan PWDPI ke Polda Riau, Pimpinan PKSS dan Anggota Semakin Brutal, Keluarkan ADB dari Grup WA Security

DAERAH

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

DAERAH

LSM KCBI Laporkan Dugaan Tipikor Pembangunan Break Water Pelabuhan Kelas III Sirombu

DAERAH

Muntah Darah dan Babak Belur,Korban Kekerasan dan Penyerangan di Kebun Koperasi KNES di Rawat Instensif di Rumah Sakit

HUKUM/KRIMINAL

Sidang Pembacaan Gugatan PHI Digelar, PT Palma Satu Mangkir

HUKUM/KRIMINAL

Lagi dan Lagi, Ina Openi Cs Dilaporkan Ke Polisi